Tehran, Purna Warta – Kementerian Luar Negeri Iran mengecam tindakan AS yang melakukan penyitaan atas pesawat kargo Boeing 747 milik maskapai Emtrasur Venezuela.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa (13/2), Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Nasser Kanaani mengutuk penyitaan dan pemindahan pesawat kargo Boeing 747 Venezuela yang “ilegal” oleh AS.
Baca Juga : IRGC Ingatkan akan Serangan Laut Balasan yang Keras terhadap Musuh
Mengecam “perampasan yang tidak adil” atas pesawat tersebut, juru bicara tersebut mengatakan bahwa hal tersebut merupakan pembajakan, akibat dari tindakan pemaksaan sepihak AS, dan pelanggaran terhadap Piagam PBB dan prinsip-prinsip dasar hukum internasional.
Dia juga menyatakan dukungan tegas Iran terhadap upaya dan tindakan hukum dan diplomatik Venezuela untuk mendapatkan kembali pesawat tersebut dan memiliki akses ke propertinya.
Pemerintah AS telah menyita sebuah pesawat kargo Boeing 747 yang menurut para pejabat sebelumnya dijual oleh maskapai penerbangan Iran yang terkena sanksi ke Venezuela dan melanggar undang-undang kontrol ekspor Amerika.
Departemen Kehakiman mengatakan pada hari Senin bahwa pesawat buatan Amerika telah tiba di Florida dan akan dibuang.
Baca Juga : Pemukim Israel Serang Rumah-Rumah Palestina di Nablus; Dua Warga Tewas
Pesawat tersebut sebelumnya telah dipindahkan dari maskapai penerbangan Iran Mahan Air ke Emtrasur, sebuah maskapai penerbangan kargo Venezuela dan anak perusahaan dari perusahaan milik negara yang sebelumnya telah diberi sanksi oleh AS, menurut AP.
Para pejabat Amerika mengklaim bahwa penjualan tersebut, yang dilakukan tanpa izin pemerintah AS, melanggar undang-undang pengendalian ekspor. Mahan Air Iran selama bertahun-tahun telah dikenai sanksi pemerintah AS.