Iran Kecam Penyalahgunaan Konsep HAM oleh UE

Teheran, Purna Warta – Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) dan Urusan Perempuan di Kementerian Luar Negeri Iran mengecam resolusi terbaru oleh Parlemen UE sebagai tindakan intervensionis dan tidak bertanggung jawab, menganggapnya tidak memiliki keabsahan hukum.
Mengapa Ini Penting:

Baca juga: Pezeshkian Desak Penggunaan Teknologi Modern yang Terencana dengan Baik

Parlemen UE telah membuat tuduhan tidak berdasar mengenai situasi HAM dan hak-hak perempuan di Iran dalam resolusinya. Tindakan ini telah memicu reaksi keras dari pejabat Iran dan dianggap sebagai campur tangan dalam urusan internal negara tersebut.

Marzieh Afkham, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia dan Urusan Perempuan di Kementerian Luar Negeri Iran, menggambarkan resolusi Parlemen Eropa sebagai tidak memiliki keabsahan hukum dan menuduhnya sebagai tindakan yang tidak bertanggung jawab. Ia menekankan bahwa sistem peradilan Iran bersifat profesional dan independen, serta menegaskan bahwa setiap intervensi asing dalam proses hukumnya bertentangan dengan hukum internasional.

Marzieh Afkham menyoroti peran Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) dalam memastikan keamanan nasional dan mengecam segala kritik terhadap lembaga ini.

Afkham mendesak Parlemen Eropa untuk menahan diri dari mendukung kelompok teroris dan sebaliknya fokus pada upaya mempromosikan perdamaian dan hak asasi manusia.

Baca juga: Araghchi: Kepercayaan Dibutuhkan untuk Kesepakatan Baru AS 

Tuduhan dari Parlemen Eropa terhadap Iran ini muncul pada saat, menurut laporan tahunan Human Rights Watch, pelanggaran hak asasi manusia yang meluas, khususnya yang menyangkut hak-hak migran dan perempuan, telah terjadi di negara-negara anggota UE selama setahun terakhir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *