Teheran, Purna Warta – Utusan Iran untuk PBB mengecam negara-negara yang menggunakan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebagai alat untuk tindakan ekonomi, politik, atau tindakan koersif lainnya, dengan menekankan bahwa lingkungan TIK harus digunakan secara eksklusif untuk tujuan damai.
Baca juga: Iran dan Rusia Membahas Perjanjian Strategis Komprehensif
Saeed Iravani menyampaikan pidato pada pertemuan Dewan Keamanan PBB tentang “Menangani Ancaman yang Berkembang di Dunia Maya”, yang diadakan di New York pada tanggal 20 Juni.
Teks pernyataannya adalah sebagai berikut:
Terima kasih, Bapak Pimpinan, karena telah menyelenggarakan debat terbuka ini.
Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah menjadi bagian integral dari komunikasi, bisnis, dan tata kelola global, yang menawarkan banyak peluang sekaligus menghadirkan ancaman yang terus berkembang.
Menangani ancaman yang terus berkembang di lingkungan TIK memerlukan pendekatan multifaset yang mencakup strategi teknologi, hukum, dan kerja sama.
Bapak Pimpinan,
Iran telah menjadi target utama dan korban utama dari berbagai serangan siber terhadap infrastrukturnya, yang secara signifikan mengganggu layanan publik dan fungsi pemerintahan.
Contoh yang jelas termasuk serangan Stuxnet dan Duqu terhadap fasilitas nuklir damai Iran, serta serangan siber terhadap infrastruktur industri penting seperti baja, industri petrokimia, dan pompa bensin.
Aktivitas jahat ini menyoroti potensi lingkungan TIK untuk dijadikan senjata guna menimbulkan kerusakan pada infrastruktur negara.
Mengingat sifat tata kelola TIK yang kompleks, saya ingin menyoroti poin-poin berikut:
1. Tanggung jawab utama untuk menjaga TIK yang aman, terjamin, dan tepercaya berada di tangan masing-masing negara. Peran penting dan keterlibatan aktif negara dalam tata kelola lingkungan TIK di tingkat global, terutama dalam kebijakan dan pengambilan keputusan, harus ditingkatkan dan dipastikan. Tata kelola TIK harus dikembangkan dengan cara yang tidak berdampak buruk pada hak negara untuk menentukan sendiri pengembangan, tata kelola, dan perundang-undangan terkait lingkungan TIK. Negara harus bertindak secara bertanggung jawab dan sesuai dengan prinsip-prinsip dasar hukum internasional, khususnya Tujuan dan Prinsip Perserikatan Bangsa-Bangsa.
2. Tidak adanya norma yang mengikat secara hukum secara universal untuk TIK masih menjadi tantangan. Hukum internasional saat ini sering kali tertinggal dari laju perubahan teknologi yang cepat, sehingga menciptakan celah yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Oleh karena itu, mengembangkan dan menegakkan norma-norma internasional yang mengikat secara hukum yang membahas fitur-fitur khusus lingkungan TIK sangatlah penting.
Baca juga: Iran dan UEA Koordinasikan Upaya untuk Mengakhiri Perang Gaza
3. Negara harus menahan diri untuk tidak menggunakan kemajuan TIK sebagai alat untuk tindakan ekonomi, politik, atau tindakan koersif lainnya, termasuk tindakan pembatasan atau pemblokiran terhadap negara lain. Mereka juga harus mencegah dan menghindari penyalahgunaan rantai pasokan terkait TIK yang berada di bawah kendali dan yurisdiksi mereka, dengan memastikan bahwa rantai pasokan tersebut tidak mengembangkan kerentanan yang membahayakan kedaulatan dan perlindungan data negara lain. Negara harus memastikan langkah-langkah yang tepat bagi perusahaan dan platform TIK yang memiliki dampak di luar wilayah yurisdiksi mereka, untuk meminta pertanggungjawaban atas perilaku mereka di lingkungan TIK, terutama jika mereka melanggar kedaulatan nasional, keamanan, dan ketertiban umum negara lain.
4. Kami sangat yakin bahwa lingkungan TIK harus digunakan secara eksklusif untuk tujuan damai. Untuk tujuan ini, PBB harus melanjutkan peran utamanya melalui OEWG (Kelompok Kerja Terbuka) untuk mengembangkan kewajiban yang mengikat secara hukum guna mencegah penggunaan TIK untuk tujuan jahat dan mempertahankan domain ini untuk tujuan eksklusif.
Terima kasih.