HomeTimur TengahIran: Hanya 'Tindakan Tegas' yang Dapat Paksa Israel Patuhi Hukum Internasional

Iran: Hanya ‘Tindakan Tegas’ yang Dapat Paksa Israel Patuhi Hukum Internasional

Tehran, Purna Warta – Iran mengecam keras pernyataan Menteri Keuangan Israel sayap kanan Bezalel Smotrich yang membenarkan pembunuhan dua juta warga Palestina melalui kelaparan yang disengaja, dengan mengatakan Israel hanya dapat dibuat mematuhi hukum internasional melalui “tindakan tegas dan pencegahan.”

Baca juga: OKI Sebut Israel Bertanggung Jawab Penuh atas Pembunuhan Haniyeh

“Pernyataan anggota geng kriminal Zionis ini hanyalah semacam pernyataan dan pengakuan publik,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Nasser Kan’ani dalam sebuah posting di akun X miliknya pada hari Kamis (8/8), seraya menambahkan bahwa dunia pasti sudah mengerti sekarang bahwa rezim kriminal Zionis Israel akan dipaksa untuk mematuhi hukum internasional hanya jika menghadapi “tekanan dan tindakan tegas dan pencegahan.”

Jika tidak, rezim Israel “tidak mengenal batas atas kejahatan dan tindakannya yang kejam,” tegas Kan’ani, seraya menambahkan bahwa pernyataan seperti itu oleh pejabat Israel “pantas dituntut secara internasional.”

Smotrich mengatakan pada hari Senin bahwa ia percaya pemblokiran bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza “dibenarkan dan bermoral” bahkan jika hal itu menyebabkan dua juta warga sipil mati kelaparan di wilayah pesisir Palestina.

Juru bicara Iran mengatakan dunia telah menyaksikan tindakan genosida dan pembunuhan massal oleh rezim Israel terhadap wanita, anak-anak, dan warga sipil Palestina yang tidak bersalah di Jalur Gaza melalui pemboman, kelaparan, dan pematian kelaparan selama 10 bulan terakhir.

Kan’ani selanjutnya meminta Uni Eropa untuk memenuhi “tanggung jawab internasional, moral, dan kemanusiaannya” terhadap Israel dan mengakhiri dukungan politik dan militernya terhadap rezim tersebut alih-alih membatasi diri dengan mengutuk pernyataan Smotrich secara lisan.

Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell pada hari Rabu “dengan keras” mengutuk pernyataan baru-baru ini oleh menteri keuangan Israel, dengan mengatakan, “Pembuatan kelaparan yang disengaja terhadap warga sipil adalah kejahatan perang.”

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Jerman Sebastian Fischer juga pada hari Rabu mengutuk keras “pernyataan yang sama sekali tidak dapat diterima dan keterlaluan” dari menteri keuangan Israel dan berkata, “Kami menolaknya dengan tegas.”

Baca juga: Iran dan OKI Bahas Kesyahidan Haniyeh

Dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu, Kementerian Luar Negeri Perancis juga menyatakan kemarahannya atas komentar Smotrich.

Setidaknya 39.699 warga Palestina, sebagian besar anak-anak dan perempuan, telah tewas dan 91.722 orang terluka dalam perang yang dimulai Israel pada 7 Oktober 2023 setelah operasi balasan oleh gerakan perlawanan di wilayah Palestina.

Bersamaan dengan perang Gaza, Israel telah memberlakukan pengepungan hampir total di wilayah pesisir tersebut, yang telah mengurangi aliran bahan makanan, obat-obatan, listrik, dan air ke wilayah Palestina hingga hanya tersisa sedikit.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here