Iran: DK PBB Harus Segera Berikan Sanksi kepada Israel

Teheran, Purna Warta – Seorang wakil menteri luar negeri Iran menekankan perlunya Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk segera bertindak dan menjatuhkan sanksi yang efektif terhadap rezim Zionis sesuai dengan Bab 7 Piagam PBB atas kejahatan perangnya di Palestina dan Lebanon.

Kazem Gharibabadi, wakil menteri luar negeri Iran untuk urusan hukum dan internasional, menyampaikan pidato pada sesi ke-29 Konferensi Negara-negara Pihak Konvensi Senjata Kimia (CSP-29) di Den Haag pada hari Senin.

Ia meminta Dewan Keamanan untuk mengambil tindakan “segera” untuk menerapkan tindakan hukuman berdasarkan Bab VII piagam tersebut, yang mewajibkan tindakan terhadap ancaman terhadap perdamaian.

“Semua pemerintah harus berhenti terlibat dalam kerja sama ekonomi, militer, dan persenjataan dengan rezim ini,” kata Gharibabadi, Press TV melaporkan.

Ia mengkritik keras kegagalan dewan dalam menghadapi rezim dan kekejamannya, dengan mengutip situasi bencana di seluruh wilayah Palestina, yang makin memburuk setiap saat.

“Dewan Keamanan, karena dukungan tanpa syarat Amerika Serikat terhadap rezim Israel, gagal menghentikan mesin perang rezim Zionis,” tambahnya.

“Melalui dukungannya yang tak terbatas, AS terlibat dalam kekejaman tersebut dan, bersama dengan rezim, bertanggung jawab atas pelanggaran hukum internasional dan hilangnya nyawa yang ditimbulkannya,” diplomat Iran itu mencatat.

Ia menyarankan agar tidak menahan diri tanpa batas waktu dalam menghadapi provokasi rezim pada saat rezim tersebut memperluas agresinya ke Lebanon.

Kelambanan ini “mengarah ke wilayah tersebut menuju ketegangan yang tak dapat diubah lagi. Provokasi dan kebiadaban seperti itu tidak boleh melemahkan keinginan kolektif kita untuk menghentikan rezim tersebut,” kata Gharibabadi.

Ia juga menyerukan penegakan kembali supremasi hukum dan administrasi peradilan yang menyangkut rezim tersebut guna menghentikan serangan genosida dan pendudukannya.

Konferensi Negara-negara Pihak (CSP) adalah badan utama dan pleno Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW), yang terdiri dari 193 Negara Anggota OPCW.

Pertemuan tahunan Konferensi yang berlangsung selama seminggu ini mempertemukan pejabat tingkat tinggi dari Negara-negara Anggota OPCW, serta perwakilan dari organisasi internasional, industri kimia, dan masyarakat sipil. CSP mengawasi penerapan Konvensi Senjata Kimia (CWC), mempromosikan tujuan Konvensi, dan meninjau kepatuhan terhadap perjanjian tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *