New York, Purna Warta – Duta Besar tetap Iran untuk PBB mengatakan Dewan Keamanan perlu mengutuk pelanggaran berkelanjutan Israel terhadap prinsip-prinsip dasar hukum internasional dan Piagam PBB, dan mengambil tindakan tegas untuk mengakhiri tindakan kriminal dan melanggar hukum rezim tersebut.
Amir Saeid Iravani membuat pernyataan itu dalam sebuah surat, pada hari Rabu kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dan kepala Dewan Keamanan, setelah dua penasihat militer Iran yang ditempatkan di Suriah gugur dalam serangan udara Israel di dekat ibu kota negara itu, pekan lalu.
Menyusul serangan tersebut, Iran mengatakan berhak untuk menanggapi terorisme negara dari rezim Israel palsu pada waktu dan tempat yang ditentukan.
“Mengingat dampak serius dari tindakan yang melanggar hukum dan kriminal untuk perdamaian dan keamanan regional dan internasional, serta tantangan besar terhadap supremasi hukum, Dewan Keamanan PBB harus mengambil tindakan tegas untuk mengakhiri pelanggaran ini dan meminta pertanggungjawaban rezim Israel untuk semua tindakan yang salah secara hukum internasional,” kata Iravani.
“Dewan Keamanan tidak boleh terlibat dalam standar ganda dan harus menjalankan mandatnya dengan secara eksplisit mengutuk pelanggaran rezim Israel yang sedang berlangsung terhadap prinsip-prinsip dasar hukum internasional dan Piagam PBB,” tambahnya.
Dia menegaskan kembali bahwa Iran tidak akan ragu untuk mengambil tindakan yang diperlukan, sesuai dengan hukum internasional dan Piagam PBB, untuk “menanggapi dengan tegas setiap ancaman atau serangan yang ditimbulkan oleh rezim Israel dan untuk mempertahankan keamanan dan kepentingan nasionalnya, serta untuk melindungi rakyatnya.”
Utusan Iran mencatat bahwa serangan teroris rezim Israel di ibukota Suriah Damaskus dan pinggirannya pada 31 Maret menyebabkan kesyahidan dua penasihat Iran dan hilangnya nyawa warga sipil tak berdosa yang tragis serta kerusakan parah pada infrastruktur negara Arab.
Dia berpendapat bahwa kejahatan keji itu sekali lagi menggambarkan agresi berkelanjutan rezim Israel dan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional di wilayah Suriah.
Dia mengecam kelambanan masyarakat internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB, dalam menangani tindakan agresi konstan Israel terhadap Suriah, yang memungkinkan rezim Tel Aviv bertindak tanpa hukuman.
“Kedaulatan dan integritas teritorial Suriah harus dihormati, dan tindakan yang merusaknya tidak boleh ditoleransi,” tambah Iravani.