Baghdad, Purna Warta – Republik Islam Iran dan Irak harus menerapkan pendekatan yang lebih terkonsolidasi menuju penerapan pakta keamanan tingkat tinggi yang ditandatangani pada Maret 2023, kata kepala Kehakiman Iran.
Gholamhossein Mohseni Ejei menyampaikan pernyataan tersebut dalam pertemuan dengan Presiden Abdul Latif Rashid dari Irak di Baghdad pada hari Rabu (14/2).
Baca Juga : Ekspor Berbasis Pengetahuan Iran Naik dalam 7 Bulan
Ejei mengatakan keamanan Iran terkait dengan keamanan Irak, dan kedua negara bertetangga ini akan mendapat manfaat besar dari sikap yang lebih erat dalam isu-isu regional dan internasional.
“Kita perlu berupaya untuk memajukan pakta keamanan dengan cara yang lebih koheren untuk meredakan rencana musuh yang mengancam dan menghambat keamanan Iran dan Irak.”
Iran dan Irak menandatangani pakta tersebut untuk memastikan bahwa teroris yang menentang Iran tidak dapat beroperasi di wilayah semi-otonom Kurdistan Irak.
Pemerintah pusat Irak kemudian mengerahkan pasukan ke wilayah perbatasan antara Kurdistan dan Iran sambil merelokasi beberapa teroris ke wilayah yang jauh di dalam wilayah Irak.
Pihak berwenang Iran telah menyatakan kepuasannya terhadap upaya Irak yang dilakukan berdasarkan pakta keamanan tersebut, namun mereka bersikeras bahwa masih banyak yang harus dilakukan.
Rashid mengatakan kepada Ejei dalam pertemuan pada hari Rabu bahwa Irak dan Iran harus mengoordinasikan posisi mengenai isu-isu regional dan internasional untuk melindungi keamanan dan stabilitas kedua negara dan seluruh kawasan.
Baca Juga : Raisi Tekankan Minat Iran untuk Kembangkan Kerja Sama dengan Kawasan Rusia
Ia juga mendesak lebih banyak kerja sama antara kedua negara bertetangga tersebut, terutama dalam masalah peradilan dan hukum.
Iran dan Irak sedang menangani kasus hukum internasional untuk mengadili orang-orang dan pemerintah di balik pembunuhan komandan Pasukan Quds Korps Pengawal Revolusi Islam Iran Qassem Soleimani dan orang kedua di Unit Mobilisasi Populer Irak pada tanggal 3 Januari 2020. Abu Mahdi Al-Muhandis.