Teheran, Purna Warta – Iran telah meminta anggota Gerakan Non-Blok (GNB) untuk memperbarui solidaritas mereka dengan bangsa Palestina, ketika serangan rezim Israel di Gaza terus merenggut nyawa warga Palestina yang tidak bersalah di wilayah pesisir yang terkepung.
Wakil Menteri Luar Negeri Iran Bidang Hukum dan Urusan Internasional, Reza Najafi, menyampaikan pernyataan tersebut pada hari Rabu saat berpidato di KTT ke-19 para menteri luar negeri Gerakan Non-Blok (GNB) di Kampala, Uganda.
Baca Juga : Kereta Api Rasht-Caspian Disebut Beri Keuntungan bagi Jaringan Transportasi Regional
“Pesan Gerakan Non-Blok harus tegas dan jelas untuk menunjukkan bahwa gerakan tersebut mendukung bangsa Palestina,” kata Najafi.
Diplomat Iran lebih lanjut mengatakan bahwa KTT tersebut menunjukkan solidaritas Palestina antara anggota GNB dan peningkatan kerja sama di antara mereka untuk melindungi kepentingan negara mereka.
Najafi menekankan bahwa tantangan-tantangan yang muncul yang dihadapi dunia memerlukan upaya bersama dari para anggota GNB agar dapat diselesaikan dengan cara yang efektif dan tepat.
“Gerakan Non-Blok harus berperan aktif dalam membentuk tatanan dunia baru,” ujarnya seraya menambahkan bahwa penyelesaian permasalahan global memerlukan solusi global.
Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa memperkuat solidaritas antar anggota GNB dan mencapai kemajuan bersama dalam menyelesaikan permasalahan global memerlukan kemauan politik yang sesungguhnya dari seluruh anggota Gerakan Non-Blok.
Di bagian lain dalam sambutannya, Najafi menegur sanksi sepihak AS sebagai “alat hegemoni Barat,” dan mendesak anggota GNB untuk dengan tegas menentang sanksi tersebut.
Najafi juga menyerukan diakhirinya segera dan tanpa syarat terhadap genosida yang dilakukan rezim Israel terhadap rakyat Palestina, dan menyoroti dukungan GNB terhadap pengajuan kasus genosida terhadap Israel oleh Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional (ICJ).
Pada 11 Januari, ICJ memulai sidang atas tuduhan bahwa Israel melakukan genosida di Gaza. Afrika Selatan, dalam gugatan setebal 84 halaman yang diajukan terhadap Israel di pengadilan tinggi PBB pada tanggal 29 Desember, meminta pengadilan tinggi tersebut untuk segera menyatakan bahwa rezim tersebut telah melanggar tanggung jawabnya berdasarkan hukum internasional sejak tanggal 7 Oktober 2023, ketika negara tersebut melancarkan permusuhan di wilayah tersebut. wilayah yang terkepung.
Baca Juga : Komandan Iran: Latihan Gabungan Angkatan untuk Perkuat Sistem Pertahanan
KTT GNB ke-19 di bawah kepemimpinan Uganda diadakan dengan tema “Memperdalam Kerja Sama untuk Kemakmuran Global Bersama” dan mempertemukan lebih dari 120 negara berkembang pada sebuah platform yang memiliki makna sejarah yang sangat penting.
Gerakan Non-Blok merupakan kelompok negara terbesar di luar PBB, sehingga menjadikannya pemain peran penting dalam urusan global dan multilateral.