Teheran, Purna Warta – Sidang kedelapan komisi konsuler gabungan Iran dan Irak diadakan di Kementerian Luar Negeri Iran.
Baca juga: Iran Pastikan Tidak Akan Tinggal Diam Jika Perang Skala Penuh Meletus di Lebanon
Pertemuan tersebut, yang diketuai bersama oleh wakil menteri luar negeri Iran dan Irak, dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Luar Negeri Iran, Kementerian Kehakiman, Kementerian Sains, Organisasi Kepolisian Kriminal Internasional (INTERPOL), dan kedutaan besar kedua negara di Teheran dan Baghdad.
Sidang yang dihadiri diplomat Iran dan Irak tersebut membahas berbagai pokok bahasan konsuler, termasuk ketentuan visa, kerja sama ilmiah dan pendidikan antara kedua negara tetangga, dukungan hukum dan peradilan, urusan yang berkaitan dengan Kepolisian dan INTERPOL, serta penyelesaian masalah yang berkaitan dengan pengunjung dari kedua negara.
Kedua delegasi sepakat dalam pertemuan tersebut bahwa banyaknya perjalanan yang dilakukan oleh warga negara Iran dan Irak ke negara lain merupakan pencapaian besar dalam memperkuat hubungan bilateral.
Setiap tahun, jutaan warga Iran berbondong-bondong ke kota Karbala di Irak, tempat makam suci Imam Hussein (AS) berada, untuk melakukan ritual berkabung, terutama selama musim Arbain.
Baca juga: Iran Menolak Klaim Ancaman terhadap Mantan Pejabat AS
Iran dan Irak telah menandatangani perjanjian untuk menghapus pembatasan visa bagi para peziarah Arbain, meningkatkan tingkat layanan dan fasilitas bagi para peziarah, dan meningkatkan keamanan perbatasan selama musim haji.