Yerusalem, Purna Warta – Iran dilaporkan telah membongkar kamera pemantau nuklir yang berada di sejumlah lokasi pengayaan nuklir pasca resolusi kecaman yang dikeluarkan oleh IAEA.
Sebelumnya, Perdana Menteri Israel, Naftali Bennett, mengatakan bahwa dia mengharapkan Dewan Gubernur Pengawas Nuklir PBB, untuk mengeluarkan peringatan yang jelas kepada Iran atas program nuklirnya.
“Kami berharap Dewan Gubernur akan mengeluarkan sebuah peringatan yang tegas di hadapan rezim di Tehran dan menjelaskan bahwa jika mereka melanjutkan kebijakan nuklir kontroversialnya, maka mereka akan membayar harga yang mahal,” kata Bennett dalam pidato yang disiarkan televisi pada pertemuan komite parlemen.
Baca Juga : Klaim Media Kuwait Buka Indikasi Pertemuan Menlu Iran-Saudi
Pekan lalu, Bennett bertemu dengan kepala Badan Energi Atom Internasional menjelang pertemuan dewan tersebut dan mengatakan bahwa Israel lebih memilih resolusi diplomatik daripada jalan buntu dengan Iran.
Namun ia menegaskan bahwa Israel bisa mengambil tindakan independen, dan menyatakan ancaman terselubung lamanya untuk meluncurkan perang terlebih dahulu.
Amerika Serikat, Prancis, Inggris dan Jerman mendesak Dewan Gubernur IAEA untuk menegur Iran karena gagal menjawab pertanyaan lama tentang jejak uranium di situs yang tidak terdaftar.
Sebuah teguran kemungkinan akan membuat marah Iran dan dapat merusak prospek untuk menyelamatkan kesepakatan nuklir Iran 2015. Pembicaraan tidak langsung tentang hal itu antara Iran dan Amerika Serikat sudah terhenti.
Israel menuduh bahwa pengembangan nuklir Iran dan bertujuan untuk produksi senjata nuklir dan merupakan ancaman terhadap keberadaan rezim zionis itu. Iran mengatakan program nuklirnya damai.
Baca Juga : Gagal Loloskan RUU Baru, Kabinet Israel Terancam Bubar
Kecaman yang Berujung ‘Dicopotnya’ Kamera Pemantau
Sementara itu, Iran telah mematikan sejumlah kamera yang dipasang oleh pengawas nuklir global setelah IAEA meluncurkan resolusi kecaman nuklir.
Organisasi Energi Atom Iran (AEOI) mengumumkan pada hari Rabu bahwa mereka telah mematikan Monitor Pengayaan Online (OLEM) dan sistem flowmeter Badan Energi Atom Internasional (IAEA) di sebuah situs nuklir tak dikenal.
Semua sistem pemantauan yang dicopot dipasang kembali di luar kerangka perjanjian perlindungan dengan IAEA, kata AEOI.
Pernyataan AEOI menambahkan lebih dari 80 persen kamera IAEA yang tercakup dalam perjanjian perlindungan dan oleh karena itu tetap ada dan beroperasi.
Organisasi tersebut mengatakan IAEA telah diberitahu tentang langkah tersebut, yang tampaknya telah dilaksanakan pada hari Rabu.
Baca Juga : Terus Ukir Prestasi, Iran Peringkat 5 di Dunia dalam Bidang Nanoteknologi
Hal itu datang sebagai tanggapan terhadap resolusi yang diajukan oleh Amerika Serikat dan sekutu Eropanya di dewan IAEA pada hari Selasa.
Dalam resolusi mereka, mereka menyatakan “keprihatinan yang mendalam” atas kemajuan nuklir Iran dan kerja sama yang tidak memadai sebagaimana yang diuraikan dalam dua laporan rahasia IAEA yang dirilis pekan lalu.
Mereka mengatakan kepemilikan Iran atas 60 persen uranium yang diperkaya, disamping pengerahan 2.000 sentrifugal canggih dan perluasan penelitian dan pengembangan, telah menjadi penyebab keprihatinan besar dan pemicu ketidakpercayaan terhadap niat negeri timur tengah tersebut.
Barat juga bersikeras bahwa kegiatan nuklir Iran tidak memiliki pembenaran penggunaan sipil dan membuatnya lebih sulit untuk kembali ke kesepakatan nuklir negara itu tahun 2015 dengan kekuatan dunia.
Baca Juga : Politisi India Hina Nabi Muhammad, Iran Kirimkan Nota Protes
Pencopotan Kamera yang Sangat Disesalkan
Amerika Serikat mengatakan pada hari Rabu (8/6) bahwa pencopotan dua kamera pengawas nuklir PBB adalah hal yang sangat disesalkan dan kontraproduktif.
Pernyataan tersebut diungkapkan dalam sebuah pertemuan Dewan Gubernur yang beranggotakan 35 negara menjelang pemungutan suara di draf resolusi “Kami tidak mencari eskalasi dengan Iran.
Kemudian pada hari Rabu, dewan mengeluarkan resolusi yang mengkritik Iran karena gagal menjelaskan jejak uranium yang ditemukan di tiga situs yang tidak didaftarkan, kata para diplomat.
Hanya dua negara, Rusia dan China, yang menentang teks tersebut, sementara 30 memilih mendukung dan tiga abstain, kata para diplomat.
Menyusul disahkannya resolusi tersebut, juru bicara kementerian luar negeri Iran Saeed Khatibzadeh mengatakan dalam sebuah tweet bahwa tanggapan negaranya adalah “tegas & proporsional” dan bahwa “para penggagas bertanggung jawab atas konsekuensinya.”
Baca Juga : Perluasan Kerja Sama Kesehatan Iran-Suriah
Peningkatan Proses Pengayaan Uranium
AS secara sepihak meninggalkan kesepakatan nuklir, Rencana Aksi Komprehensif Gabungan (JCPOA), pada 2018 dan memberlakukan sanksi keras terhadap Tehran.
Iran mulai secara bertahap meningkatkan program nuklirnya setahun kemudian sambil menegaskan bahwa program nuklir iran adalah benar-benar damai.
Tahun lalu, setelah seorang ilmuwan nuklir terkemuka dibunuh di dekat Tehran dalam serangan yang direncanakan oleh Israel, parlemen Iran mengeluarkan undang-undang yang mewajibkan pemerintah untuk meningkatkan pengayaan dan juga membongkar beberapa kamera IAEA.
Iran dan IAEA akhirnya mencapai kesepakatan yang membuat kamera tetap di tempatnya, tetapi Iran hanya perlu menyerahkan rekamannya saja setelah JCPOA dipulihkan dan sanksi dicabut.
Iran dan badan tersebut juga bertikai pendapat atas partikel yang ditemukan di beberapa lokasi nuklir. IAEA mengatakan dalam laporan terbarunya bahwa Iran telah gagal memberikan penjelasan yang memadai, sedangkan Iran menuduh badan tersebut bertindak di bawah tekanan politik.
Baca Juga : Parlemen Iran: Rezim Zionis Banyak Berdusta terkait Program Nuklir Iran
Pembicaraan tidak langsung antara Iran dan AS terhenti dalam beberapa bulan terakhir karena keduanya gagal menyepakati sanksi apa yang akan dicabut jika JCPOA dihidupkan kembali.