Teheran, Purna Warta – Iran telah mengumumkan pajak keberangkatan baru untuk mendanai rencana pengembangan bandara di negara tersebut.
Iran telah mulai mengenakan pajak baru kepada penumpang pesawat yang berangkat dari negara tersebut untuk mendanai rencananya mengembangkan dan memodernisasi bandara.
Baca juga: Mantan PM Israel Akui Netanyahu Alami Kekalahan di Gaza
Sekretaris Asosiasi Maskapai Penerbangan Iran (AIA) Maqsoud Asadi Samani mengatakan pada hari Minggu bahwa pajak keberangkatan baru sebesar 10 euro telah dikenakan mulai 1 September kepada semua penumpang maskapai penerbangan domestik dan internasional.
Samani mengatakan kepada situs web berita TV pemerintah bahwa bea baru tersebut dikenakan kepada semua penumpang di atas usia dua tahun dan akan langsung disetorkan ke rekening yang dimiliki oleh Administrasi Perbendaharaan Umum Iran untuk tujuan pengeluaran pembangunan infrastruktur penerbangan di negara tersebut.
Ia mengatakan harga euro yang dipertimbangkan untuk perpajakan adalah nilai tukar yang digunakan di pusat penukaran mata uang yang dikendalikan pemerintah yang saat ini lebih dari 540.000 rial Iran.
Samani menambahkan bahwa penumpang yang melakukan perjalanan ziarah ke Irak, Arab Saudi, dan Suriah dibebaskan dari pajak tersebut.
Pajak keberangkatan baru tersebut merupakan tambahan dari bea normal yang dibayarkan oleh semua penumpang yang meninggalkan Iran yaitu 520.000 rial Iran ($8,8) untuk tahun hingga Maret 2025.
Baca juga: Israel Dukung Kelompok Sabotase dan Teroris di Sepanjang Perbatasan Iran
Jumlah keberangkatan dari bandara internasional Iran diperkirakan hampir 5 juta per tahun.
Rencana pembangunan ekonomi lima tahun yang disetujui oleh parlemen Iran menetapkan bahwa kementerian transportasi negara itu harus mengenakan pajak sebesar 10 euro pada penumpang pesawat yang berangkat untuk mendanai rencana perluasan di bandara internasional di negara itu.