Tehran Purna Warta – Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Rabu (26/10), Kementerian Luar Negeri Iran sekali lagi dengan keras menolak dan mengutuk sanksi Uni Eropa pada 17 Oktober yang menargetkan individu dan entitas Iran atas tuduhan tak berdasar yang merupakan contoh nyata campur tangan dalam urusan dalam negeri Iran.
Sebagai tanggapan, tambahnya, kementerian dengan ini mengumumkan sanksi terhadap sejumlah individu dan entitas di dalam UE karena “tindakan yang disengaja untuk mendukung terorisme dan kelompok teroris, mendorong dan menghasut terorisme, kekerasan dan kebencian, yang telah menyebabkan kerusuhan, kekerasan, aksi teroris dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap rakyat Iran.”
Entitas yang terkena sanksi termasuk yang disebut Friends of Free Iran, International Committee in Search of Justice (ISJ), Stop the Bomb, Deutsche Welle Persia, RFI Persia, International League Against Racism and Anti-Semitism, Karl Kolb Co., dan Rhein Bayern Fahrzeugbau Co.
Orang-orang yang masuk daftar hitam adalah presiden Komite Internasional Mencari Keadilan Aljo Vidal Quadras, ketua bersama Friends of Free Iran Javier Zarzalejos dan Milan Azver, anggota Parlemen Eropa Charlier Weimers, Jan Zahradil, Helmot Geuking dan Hermann Tertsch, anggota dari Majelis Nasional Perancis Meyer Habib, walikota Perancis Villepinte Matine Valleton, walikota distrik pertama Paris Jean-Francois Legaret dan mantan pemimpin redaksi surat kabar Jerman Bild Johannes Boieand dan Alexandra Wurzbach.
Orang-orang yang masuk daftar hitam dilarang menerima visa atau memasuki Iran dan kepemilikan properti dan aset mereka di Iran akan dialihkan ke pemerintah Iran.
Sebelumnya, Iran telah memberlakukan sanksi pembalasan terhadap sejumlah individu dan entitas Inggris karena mendukung terorisme, menghasut kekerasan dan melanggar hak asasi manusia.
Dalam sebuah pernyataan pekan lalu, Kementerian Luar Negeri Iran mengumumkan bahwa embargo terhadap individu dan entitas Inggris adalah langkah “gayung bersambut” terhadap sanksi yang telah ditempatkan oleh beberapa negara Eropa terhadap Iran.
Pernyataan itu menyebutkan tiga entitas dan sembilan individu yang telah masuk daftar hitam di bawah rezim sanksi Republik Islam Iran. Entitas termasuk National Cyber Security Center (NCSC) dan Government Communications Headquarters (GCHQ) serta Volant Media, Global Media dan DMA Media dan saluran TV anti-Iran yang mereka dukung yaitu, BBC Persia dan yang disebut Iran International .
Kementerian menggarisbawahi bahwa tindakan oleh entitas yang terdaftar menyebabkan “kerusuhan, kekerasan dan tindakan teroris” terhadap bangsa Iran.
Para menteri luar negeri Uni Eropa telah memutuskan seminggu sebelumnya untuk mengenakan sanksi terhadap 11 individu Iran dan empat entitas atas tanggapan negara itu terhadap kerusuhan yang mengikuti kematian seorang wanita muda Iran dalam tahanan polisi. Kerusuhan yang sebenarnya ditunggangi oleh pihak asing.
Kematian Mahsa Amini awalnya memicu protes damai, tetapi pertemuan itu dengan cepat dibajak oleh perusuh yang disponsori asing, yang terlibat dalam tindakan kekerasan dan perusakan yang mematikan.
Dalam tindakan bermusuhan lainnya terhadap Tehran pada hari Kamis, UE meluncurkan serangkaian sanksi baru yang menargetkan Iran atas tuduhan bahwa mereka telah memasok drone ke Rusia untuk menghantam Ukraina. Baik Iran dan Rusia telah membantah tuduhan tersebut.