Iran: Ancaman Sanksi AS terhadap ICC atas Surat Perintah Penangkapan Israel Memalukan

Iran Ancaman Sanksi AS terhadap ICC atas Surat Perintah Penangkapan Israel Memalukan

Tehran, Purna Warta Senator AS telah mengancam Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional Karim Khan  dengan “secara pribadi menargetkan dia, keluarganya, dan staf pengadilannya” jika dia mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan perwira senior militer.

Iran mengecam AS atas laporan bahwa anggota parlemen Amerika sedang mempersiapkan undang-undang yang akan memberikan sanksi kepada pejabat Pengadilan Kriminal Internasional jika mereka mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pejabat Israel.

Baca Juga : Lavrov : Rusia Siap Bernegosiasi Damai Jika Barat Mau

Anggota Kongres yang pro-Israel telah berulang kali memperingatkan bahwa ICC berisiko terkena konsekuensi dari AS jika mereka tetap menjalankan perintah tersebut, Ketua Komite Urusan Luar Negeri DPR Michael McCaul menegaskan bahwa undang-undang tersebut sedang dalam proses.

“Ini adalah tindakan yang memalukan dan mengkhawatirkan,” tulis juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Nasser Kan’ani di X pada hari Kamis, sebagai reaksi terhadap rencana AS yang diajukan oleh anggota Kongres dari kedua partai.

“Tujuan sekelompok perwakilan Kongres AS mengancam dan menekan jaksa dan hakim Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) adalah untuk memberikan kekebalan terhadap kejahatan perang dan genosida yang dilakukan para pejabat dan komandan militer rezim Zionis,” imbuhnya. .

Para senator AS dilaporkan telah mengancam Jaksa ICC Karim Khan dengan “secara pribadi menargetkan dia, keluarganya, dan staf pengadilannya” jika dia mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap perdana menteri Israel Benjamin Netanyahu dan para perwira militer senior.

Menurut situs web Zeteo, sebuah surat yang dikirim oleh 12 anggota Kongres memperingatkan Khan akan sanksi berat jika dia berani mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap kepemimpinan pendudukan Israel.

Para penandatangan mengatakan bahwa jika ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan pejabat Israel lainnya, hal itu akan dipandang sebagai ancaman tidak hanya terhadap kedaulatan Israel, tetapi juga terhadap kedaulatan Amerika Serikat, yang akan menyebabkan sanksi yang berat.

Baca Juga : Iran Pastikan Tetap Komitmen pada Kesepakatan Perjanjian Nuklir

Laporan tersebut menyatakan bahwa para pihak yang menandatanganinya menyimpulkan dengan nada yang tidak menyenangkan, “Anda telah diperingatkan.”

Dalam postingannya pada hari Kamis, Kan’ani mengatakan, “Intervensi buruk ini akan menciptakan tren berbahaya yang bertentangan dengan tujuan dan filosofi Pengadilan Kriminal Internasional dalam menghukum dan menghukum penjahat perang.”

“Keheningan global dalam menghadapi ancaman semacam ini menghambat penegakan keadilan dan kelanjutan kejahatan terhadap bangsa Palestina serta impunitas bagi para pelakunya,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *