Baghdad, Purna Warta – Kementerian Luar Negeri Irak pada Senin dini hari mengeluarkan pernyataan yang mengecam keras serangan berulang rezim Zionis Israel ke wilayah Suriah serta persetujuan Knesset Israel atas perluasan pembangunan permukiman di Dataran Tinggi Golan yang diduduki.
Baca juga: Israel Terus Serang Berbagai Wilayah Suriah
Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Irak menegaskan bahwa tindakan rezim Israel tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB.
Kementerian tersebut juga menekankan posisi tetap Irak dalam mendukung hak Republik Arab Suriah untuk sepenuhnya merebut kembali wilayahnya dan menegakkan kedaulatan penuh atas wilayah tersebut. Golan adalah tanah Suriah yang diduduki, dan setiap tindakan yang mengubah status hukum dan komposisi demografisnya dianggap batal dan ilegal.
Irak juga menyerukan kepada komunitas internasional untuk mengambil sikap tegas terhadap tindakan rezim Tel Aviv dan mengutuknya.