Tehran, Purna Warta – Kementerian Dalam Negeri Iran telah merilis dafar final kandidat yang akan ikut serta dalam pemilu presiden Iran pada 18 Juni 2021 nanti. Izin resmi juga sudah diberikan kepada kandidat untuk melakukan kampanye.

Tujuh kandidat tersebut adalah:

  1. Sayyid Ibrahim Raeisi
  2. Saeed Jalili
  3. Mohsen Rezaei
  4. Alireza Zakani
  5. Sayyid Amir Hossein Ghazizadeh-Hashemi
  6. Abdolnasser Hemmati
  7. Mohsen Mehr-Alizadeh

Raeisi telah menjadi kepala Kehakiman Iran sejak 2019. Dia adalah orang yang berasal dari kubu konservatif dan maju secara independen di pemilu ke-13 Iran ini.

Saeed Jalili, ia adalah mantan diplomat yang berasal dari kubu Konservatif. Ia pernah menjabat sebagai sekretaris Dewan Keamanan Nasional Tertinggi dari 2007 hingga 2013. Dengan kapasitas yang dimilikinya, ia menjabat sebagai negosiator nuklir teratas Iran dalam pembicaraan dengan negara-negara besar dunia tentang program nuklir negara para mullah itu.

Sama seperti Raeisi dan Jalili, Mohsen Rezaei juga dari kubu konservatif. Saat ini dia menjabat sebagai sekretaris Dewan Penegasan Kebijaksanaan Iran.

Alireza Zakani adalah seorang anggota parlemen yang mewakili kota Qom di Parlemen Iran yang berasal dari kubu konservatif.

Sayyid Amir Hossein Ghazizadeh-Hashemi adalah politisi dan anggota parlemen. Ia masuk ke dalam kubu konservatif.

Abdolnasser Hemmati, adalah seorang politikus kubu reformis dan ekonom Iran yang saat ini menjabat sebagai gubernur Bank Sentral Iran.

Mohsen Mehr-Alizadeh, berasal dari kubu Reformis. Sebelumnya ia menjabat sebagai wakil presiden dan kepala Organisasi Olahraga Nasional Iran di bawah mantan Presiden Sayyid Mohammad Khatami.

Sejumlah politikus kelas berat, termasuk Wakil Presiden Eshaq Jahangiri dan mantan Ketua Parlemen Ali Larijani, serta mantan Presiden Mahmoud Ahmadinejad, tidak berhasil lolos untuk mengikuti pemilihan presiden kali ini.

Menurut angka resmi, 592 calon telah mendaftar untuk bergabung dalam pemilihan presiden yang akan datang.

Dewan Konstitusi mengatakan hanya 40 dari 592 calon yang telah menyerahkan semua dokumen yang diperlukan kepada panel melalui markas pemilihan Kementerian Dalam Negeri.

Butuh 10 hari bagi Dewan Konstitusi untuk memeriksa kualifikasi para calon. Setiap calon harus mendapatkan setidaknya tujuh dari 12 suara untuk mendapatkan persetujuan dari badan pemeriksaan untuk mencalonkan diri dalam pemilihan.

Larijani dilaporkan bahwa ia telah mengeluarkan pernyataan dan menerima diskualifikasinya.

Baca Juga : Pembangunan Suriah Dimulai, Iran Nyatakan Dukungannya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here