HomeTimur TengahHamas Sambut Keputusan Dewan HAM PBB yang Mengembargo Senjata terhadap Israel

Hamas Sambut Keputusan Dewan HAM PBB yang Mengembargo Senjata terhadap Israel

Gaza, Purna Warta Gerakan perlawanan Palestina, Hamas, menyambut baik resolusi Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang menuntut penghentian penjualan senjata ke Israel, dan menyerukan agar rezim pendudukan bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.

Baca Juga : Jenderal Iran: Tidak Ada Lagi Kedutaan Israel yang Aman; Perlawanan Siap Menyerang

Dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu, Hamas menyebut resolusi tersebut “sebuah langkah penting dalam menekan pendudukan (Israel) untuk menghentikan perang brutal dan destruktif terhadap warga sipil di Jalur Gaza.”

Kelompok tersebut juga meminta “komunitas internasional dan PBB untuk mengambil langkah-langkah praktis untuk mewajibkan negara-negara dan perusahaan-perusahaan yang memasok senjata ke entitas pendudukan teroris (Israel) untuk segera menerapkan resolusi ini.”

Pernyataan tersebut menuntut negara-negara, khususnya Amerika Serikat, “berhenti memberikan dukungan militer dan politik kepada pendudukan fasis (Israel) dan pasukan kriminalnya.”

Pada hari Jumat, Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang beranggotakan 47 orang mengesahkan resolusi tersebut dan 28 negara anggota memberikan suara mendukung, enam menentang dan 13 abstain.

Teks dengan kata-kata tegas tersebut meminta negara-negara untuk “menghentikan penjualan, pengiriman dan pengalihan senjata, amunisi dan peralatan militer lainnya ke Israel… untuk mencegah pelanggaran lebih lanjut terhadap hukum kemanusiaan internasional dan pelanggaran serta pelanggaran hak asasi manusia.”

Mereka menekankan bahwa Mahkamah Internasional memutuskan pada bulan Januari “bahwa ada risiko genosida yang masuk akal” di Gaza.

Baca Juga : Hizbullah Tembakkan 40 Roket ke Pos Terdepan Israel di Dataran Tinggi Golan yang Diduduki

Resolusi tersebut juga menyerukan “gencatan senjata segera” dan “akses dan bantuan kemanusiaan darurat segera.”

Argentina, Bulgaria, Jerman, Malawi, Paraguay, dan AS memberikan suara menentang mosi yang diajukan oleh Pakistan atas nama Organisasi Kerjasama Islam kecuali Albania.

Resolusi Dewan Hak Asasi Manusia berulang kali menyebut nama Israel, menuntut rezim Tel Aviv mengakhiri kekuasaan militernya di seluruh wilayah Palestina dan “segera mencabut blokade terhadap Jalur Gaza dan segala bentuk hukuman kolektif lainnya.”

Mereka kemudian menyatakan “keprihatinan besar terhadap pernyataan pejabat Israel yang dianggap menghasut genosida.”

Dan mereka mendesak negara-negara untuk “mencegah berlanjutnya pemindahan paksa warga Palestina di dalam dan dari Gaza.”

Resolusi tersebut secara khusus memperingatkan “terhadap setiap operasi militer skala besar di kota Rafah” di selatan Jalur Gaza yang padat penduduknya, dan memperingatkan “konsekuensi kemanusiaan yang menghancurkan.”

Pemungutan suara tersebut dilakukan setelah Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi pekan lalu yang menyerukan gencatan senjata di Gaza.

Israel melancarkan perang genosida di Gaza pada 7 Oktober setelah Hamas melancarkan Operasi Badai Al-Aqsa terhadap entitas perampas kekuasaan tersebut sebagai pembalasan atas kekejaman yang semakin intensif terhadap rakyat Palestina.

Baca Juga : Bela Gaza, Perlawanan Irak Serang Sasaran Penting Israel di Eilat

Rezim Tel Aviv juga telah memberlakukan “pengepungan total” terhadap wilayah tersebut, memutus bahan bakar, listrik, makanan dan air bagi lebih dari dua juta warga Palestina yang tinggal di sana.

Sejak dimulainya serangan, rezim Tel Aviv telah membunuh 33.173 warga Palestina dan melukai 75.815 lainnya.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here