HomeTimur TengahHakim Tinggi Iran Desak Negara-negara Muslim Putuskan Hubungan dengan Israel dan Tuntut...

Hakim Tinggi Iran Desak Negara-negara Muslim Putuskan Hubungan dengan Israel dan Tuntut Kejahatannya

Tehran, Purna Warta Kepala Kehakiman Iran Ghulamhussein Muhseni-Ejei telah meminta negara-negara Muslim untuk memutuskan hubungan mereka dengan Israel dan menuntut rezim pendudukan di pengadilan internasional atas kejahatannya terhadap warga Palestina.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam pidatonya di konferensi internasional tentang pendudukan Palestina, di Tehran pada hari Kamis (7/3).

Baca Juga : Macron: Perancis akan Pastikan Rusia tidak Pernah Memenangkan Perang Ukraina

“Paling tidak yang bisa dilakukan oleh negara-negara Islam sehubungan dengan peristiwa yang terjadi di Palestina saat ini adalah memutuskan sepenuhnya hubungan dan perdagangan mereka dengan Zionis Israel, mengajukan tuntutan hukum dan pengaduan terhadap rezim tersebut ke pengadilan dan organisasi internasional, serta menguraikan dan menceritakan kembali kejahatan keji Zionis,” dia berkata.

Muhseni-Ejei juga mencatat bahwa semua ahli hukum di negara-negara Muslim mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti kasus-kasus hukum yang diajukan terhadap Israel.

“Jika kita tetap acuh tak acuh terhadap kekejaman yang dilakukan Zionis di Jalur Gaza, kita tidak akan bisa menjawab di hadapan Tuhan dan sejarah,” tambahnya.

Hakim tertinggi lebih lanjut menunjuk pada parahnya kekejaman Israel dan mengatakan kejahatan Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza tidak dapat didefinisikan berdasarkan konsep apa pun dalam hukum internasional.

Zionis, tegasnya, melakukan kejahatan terburuk terhadap rakyat Gaza di bawah dukungan penuh yang diberikan AS.

“Tidak diragukan lagi, rezim Zionis yang melakukan perampasan dan kriminal sedang menuju kemunduran,” kata Muhseni-Ejei.

Dia juga menggarisbawahi perlunya meminta pertanggungjawaban Amerika Serikat karena memasok segala jenis dukungan kepada Israel, mulai dari senjata hingga uang.

Selain itu, beliau menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua individu, institusi dan negara yang telah mengutuk kejahatan brutal Israel dan sekutunya serta menyuarakan dukungan mereka terhadap rakyat tertindas di Gaza.

Baca Juga : Serangan Israel Terhadap Pusat Distribusi Makanan PBB di Rafah Tewaskan 5 Orang dan Lukai 22 Orang

Israel melancarkan perang genosida yang didukung AS di Gaza yang terkepung pada tanggal 7 Oktober setelah kelompok perlawanan Hamas Palestina melakukan operasi yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap entitas perampas tersebut sebagai pembalasan atas kekejaman yang semakin intensif terhadap rakyat Palestina.

Rezim Tel Aviv telah membunuh sedikitnya 30.717 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak dan melukai 72.156 lainnya sejak perang dimulai.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here