Hakim Irak: Akar Kejahatan di Bandara Baghdad Banyak; Pelaku utamanya adalah Trump

Soleimani

Baghdad, Purna Warta – Seorang hakim Irak telah mengutuk pembunuhan komandan poros perlawanan di bandara Baghdad sebagai kejahatan internasional dengan akar yang banyak, dengan presiden AS sebagai pelaku utamanya.

Hakim Irak Mahmoud al-Hassan mengatakan bahwa pembunuhan Jenderal Qassem Soleimani, komandan Pasukan Quds dari Korps Pengawal Revolusi Islam, dan Abu Mahdi al-Mohandes, wakil kepala organisasi Al-Hashd al-Shaabi adalah suatu kejahatan internasional terhadap hak asasi manusia.

Dalam sebuah wawancara dengan Al-Ahd, dia menyatakan: “Kejahatan pembunuhan komandan syahid ini adalah kejahatan yang sangat khusus. Secara hukum, pihak yang memiliki kewenangan mengusut tindak pidana di bandara Baghdad adalah pengadilan Irak.

Al-Hassan menambahkan: “Kejahatan di bandara memiliki banyak akar dan butuh waktu lama untuk mengumpulkan semua bukti. Pihak-pihak yang terlibat kejahatan ini serta pihak-pihak yang memberikan informasi yang diperlukan kepada para pelaku untuk membunuh para komandan tersebut harus diselidiki untuk mendapatkan bukti-bukti yang diperlukan.”

“Trump adalah biang keladi kejahatan ini, tapi pihak yang membantu dalam operasi pembunuhan ini juga harus diidentifikasi. Kejahatan bandara Baghdad merupakan kejahatan internasional di bidang kejahatan hak asasi manusia,” ujarnya.

Dalam aksi teroris pada 4 Januari 2019, pasukan teroris Amerika membunuh komandan Pasukan Quds dari Korps Pengawal Revolusi Islam Iran dan wakil kepala organisasi Al-Hashd Shaabi, bersama dengan beberapa pejuang poros perlawanan, saat mereka meninggalkan bandara Baghdad.

Baca juga: Politisi Irak Kepada Para Pelaku Pembunuhan Haj Soleimani: Anda Tidak Akan Tidur Nyenyak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *