Wina, Purna Warta – Gharibabadi menekankan bahwa Republik Islam Iran tidak berhutang budi kepada siapa pun pada JCPOA, Duta Besar dan Wakil Tetap negara Iran untuk organisasi internasional di Wina menyatakan bahwa pelanggaran Amerika Serikat terhadap Traktat Non-Proliferasi Nuklir dan Dewan Keamanan PBB pada Resolusi 2231 harus dihentikan tanpa penundaan atau prasyarat lebih lanjut.
Kazem Gharibabadi, Duta Besar dan Perwakilan Tetap negara Iran untuk organisasi internasional di Wina di pertemuan triwulanan Dewan Gubernur Badan Tenaga Atom Internasional yang membahas mengenai tinjauan implementasi IAEA di Republik Islam Iran menjelaskan posisi dan sikap Iran kepada perwakilan negara-negara anggota. Adapun poin terpenting yang diangkat oleh perwakilan tetap negara Iran adalah sebagai berikut:
Amerika Serikat dengan sengaja telah melanggar Resolusi Dewan Keamanan 2231 dengan menarik diri dari JCPOA yang merupakan tujuan utama kesepakatan nuklir. AS telah menerapkan sanksi tekanan maksimum kepada Iran yang telah gagal dan dimulainya kembali sanksi baru lainnya, yang secara langsung dan destruktif telah mempengaruhi normalisasi hubungan perdagangan dan ekonomi dengan Iran
Karena pencabutan sanksi dan implikasinya bagi JCPOA yang mana hal itu menjadi dasar keinginan Iran terhadap perjanjian tersebut, pelanggaran oleh Amerika Serikat telah membuat bagian dari perjanjian ini tidak efektif dan tidak berguna. Sayangnya, kekhawatiran ini tidak ditangani dengan baik oleh Uni Eropa serta mereka tidak mampu menemukan solusi praktis untuk mengkompensasi pelanggaran perjanjian tersebut.
Saya perlu mengungkapkan penyesalan dan keterkejutan yang serius di sini, terutama atas pernyataan beberapa negara yang menjadi anggota perjanjian nuklir dan negara-negara Eropa. Seolah-olah negara-negara ini lupa bahwa Iranlah yang memenuhi semua kewajibannya sejak awal, bahkan Iran belum mendapatkan manfaatnya dari perjanjian tersebut karena tindakan pelanggaran hukum Amerika Serikat dan kelambanan Eropa. Rupanya, negara-negara tersebut berniat mengganti posisi korban menjadi pihak yang melanggar hukum.
Sangat disayangkan bahwa negara-negara Eropa masih tidak mau mengutuk sikap Amerika Serikat dalam hal penarikan ilegal dan sepihak pada kesepakatan nuklir dan memintanya untuk mencabut sanksi terhadap rakyat Iran, alih-alih mereka menuntut agar Iran memenuhi kewajibannya di bawah ketentuan JCPOA .
Selama sanksi terhadap Iran terus berlanjut, jangan mengharapkan adanya reaksi konstruktif dari Iran. Kegiatan nuklir Iran, termasuk pengayaan di berbagai tingkat dan produksi bahan bakar silikon, sama halnya dengan hak kami di bawah Perjanjian Non-Proliferasi, yang mana sepenuhnya bersifat damai, dan selalu dipantau serta diverifikasi oleh Badan IAEA sebagai asas perlindungan. Oleh karena itu, saya menyarankan negara-negara ini untuk tidak menyebarkan kebohongan kepada orang-orang awam, di lain hal mereka harus memenuhi kewajiban mereka yang tidak terpenuhi kepada bangsa Iran, karena Iran sedikitpun tidak berutang pada mereka semua.
Sebagaimana dinyatakan oleh Presiden dan Menteri Luar Negeri, Iran menginginkan negosiasi yang berorientasi pada hasil yang positif. Sangat penting bahwa hasil dari upaya ini dapat memastikan semua sanksi dicabut secara efektif dan dapat diverifikasi, dan bahwa Iran sekali lagi tidak akan melakukan bencana seperti AS lakukan dengan menarik diri dari perjanjian, atau menyalahgunakan mekanisme yang ditetapkan di Dewan Keamanan PBB dan melanggar semua kewajibannya.
Masih harus dilihat apakah pemerintah AS saat ini cukup bertekad dan siap untuk meninggalkan kecanduannya dalam mengambil tindakan pemaksaan sepihak, menghormati hukum internasional, memenuhi komitmennya untuk mencabut sanksi secara komprehensif dan efektif, dan membuat keputusan sulit yang diperlukan? Sangat penting bahwa Amerika Serikat berhenti untuk melanggar kewajibannya di bawah Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir dan Resolusi Dewan Keamanan 2231 tanpa penundaan atau prasyarat lebih lanjut.
Kelanjutan atau penghentian data tidak ada hubungannya dengan kewajiban perlindungan Iran. Tidak diragukan lagi, setiap keputusan yang akan diambil oleh Iran dalam hal ini hanya akan didasarkan pada pertimbangan politik, dan dalam hal ini IAEA tidak dapat dan tidak boleh menganggapnya sebagai salah satu tuntutannya terhadap Iran.
Badan IAEA ini terbiasa hanya berfokus pada inspektur, peralatan, dan pengawasannya, tetapi masih belum bisa memenuhi tugas dan tanggung jawabnya dalam menghadapi sabotase teroris terhadap fasilitas damai para anggotanya seperti Iran. Dari sinilah Badan IAEA harus mengambil posisi yang jelas dalam hal ini.