Damaskus, Purna Warta – Kementerian Luar Negeri Suriah mengecam keras keputusan rezim Zionis Israel untuk membangun pemukiman di Tepi Barat dan menganggapnya sebagai bagian dari kejahatan sistematis dan terus-menerus dari Zionis Israel untuk merampas tanah Palestina.
Suriah mengutuk keputusan rezim Zionis Israel untuk mengembangkan pemukiman di Tepi Barat dan menuntut tindakan segera dari masyarakat internasional untuk menghentikan kejahatan ini.
Baca Juga : AS Tolak Dukung Normalisasi Hubungan dengan Pemerintahan Al-Assad
Kementerian Luar Negeri Suriah dalam sebuah postingan di Twitter, mengumumkan: Republik Arab Suriah mengutuk keras pengumuman Israel tentang niatnya untuk membangun pemukiman baru di wilayah Palestina yang diduduki. Ini adalah pelanggaran yang jelas terhadap hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan yang relevan, termasuk Resolusi 2334 yang disetujui pada tahun 2016, yang menyerukan penghentian semua aktivitas pembangunan pemukiman Israel.
Kementerian Luar Negeri Suriah menambahkan: Pembangunan pemukiman Israel yang sistematis, terus menerus dan perampasan tanah rakyat Palestina, penghancuran rumah serta pengusiran para penghuninya adalah kejahatan perang yang telah menambah rantai kejahatan lain dan harus dimintai pertanggungjawaban untuk itu.
Suriah selanjutnya menuntut tindakan segera dari komunitas internasional untuk menghentikan kejahatan berbahaya ini, yang meningkatkan risiko dan ketidakstabilan di kawasan serta melemahkan segala kemungkinan untuk membentuk negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Suriah mengumumkan dalam sebuah postingan sebagai tanggapan atas pernyataan penduduk Golan yang diduduki pada peringatan pemogokan nasional melawan pendudukan Zionis Israel bahwa sudah 41 tahun sejak keputusan naas itu diambil pada 14 Februari 1982, namun warga Golan yang diduduki masih berdiri teguh menentang pendudukan.
Damaskus menegaskan bahwa Golan akan tetap Arab dan Suriah serta pendudukan Israel cepat atau lambat akan berakhir.
Baca Juga : Rezim Israel Akan Bangun Lagi 7.000 Unit Pemukim Ilegal di Tepi Barat
Kementerian Luar Negeri Suriah menambahkan: Penduduk Golan menekankan identitas Arab dan Suriah mereka dalam pernyataan mereka pada peringatan 41 tahun pemogokan umum dan mereka menolak pendudukan Israel serta keputusan yang tidak sah untuk mencaplok Golan dan memasukkannya ke wilayah Palestina yang diduduki, yang diambil pada 14 Desember 1981. Mereka juga menekankan kelanjutan perjuangan dan perlawanan terhadap pendudukan dengan segala cara dan langkah sampai pada pembebasan Golan dan kembalinya Golan ke tanah air.