Washington, Purnawarta – Presiden Amerika Serikat Joe Biden dan Perdana Menteri Irak Mustafa Al-Kadhimi pada Senin (26/7) secara resmi menyepakati pengakhiran misi tempur militer AS di Irak pada akhir 2021. Meski begitu, pasukan AS tetap akan beroperasi di Irak sebagai konsultan militer.
Kesepakatan ini secara praktis akan mengakhiri seluruh aktivitas tempur pasukan AS di Irak sejak pertama kali dikerahkan di era George W. Bush 18 tahun yang lalu. Saat itu, Amerika Serikat mengirim pasukannya sebagai bagian dari “War on Terror” -Perang terhadap Teror yang dideklarasikan oleh Bush pasca insiden 11 September pada tahun 2001.
Pemerintah AS menuding pemimpin Irak saat itu, Saddam Hussein, memiliki senjata pemusnah massal. AS beserta koalisinya menginvasi dan menduduki Irak selama 8 tahun, menyebabkan 2 tahun perang saudara dan membunuh sekitar 1 juta warga sipil Irak serta mengeksekusi Saddam Hussein, namun AS tidak menemukan senjata pemusnah sebagaimana yang diklaimkan.
Saat ini setidaknya ada sekitar 2500 pasukan AS yang beroperasi di Irak. Aktivitas utama mereka saat ini adalah melakukan pelatihan untuk pasukan keamanan Irak dan menggelar operasi anti-terorisme melawan sisa-sisa ISIS sebagaimana yang diklaim media-media AS.
Bagi Biden, kesepakatan ini masih bagian dari keputusan penarikan tanpa syarat pasukan AS dari Afghanistan. AS akan menyelesaikan seluruh proses penarikan pasukannya dari negara Asia Tengah tersebut pada akhir Agustus 2021 mendatang.