Damaskus, Purna Warta – Presiden Suriah Bashar al-Assad mengeluarkan perintah amnesti umum pada hari Rabu untuk kejahatan yang terjadi sebelum 21 Desember 2022.
Presiden Suriah Bashar al-Assad mengeluarkan amnesti umum dalam sebuah dekrit pada hari Rabu, 21 Desember 2022, yang menurutnya semua orang yang melarikan diri dari dinas militer atau melakukan kejahatan di dalam dan di luar Suriah hingga hari ini termasuk dalam amnesti.
Tentu saja, dalam ketetapan ini ada syarat-syaratnya, antara lain amnesti ini tidak termasuk buronan yang menghindar dari proses peradilan.