Jenewa, Purna Warta – Badan Hak Asasi Manusia Eropa dan Mediterania mengatakan bahwa militer Israel dengan mengikuti arahan dari pejabat politik rezim, telah melakukan pembunuhan terhadap warga Palestina lima kali lipat lebih banyak dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Menurut situs European-Mediterranean Human Rights Watch di Jenewa, Swiss, tim lapangan Euro-Med yang mengutip adanya kasus pembunuhan 18 warga Palestina pada paruh pertama bulan ini, menegaskan bahwa kebanyakan dari militer rezim mengikuti pernyataan dan perintah Perdana Menteri Israel, Naftali Bennett pada tanggal 8 April, yang memerintahkan militer Israel untuk memulai perang melawan apa yang mereka sebut terorisme.
Baca Juga : Analisis CNN Tentang Pendekatan Rusia Terhadap Pengalaman Iran Netralisasi Sanksi
Situs web Euro-Med Monitor mengutip pembunuhan 47 warga Palestina, termasuk delapan anak-anak dan dua wanita, oleh militer Israel dalam berbagai insiden sejak awal tahun 2022. Ini hampir lima kali lipat jumlah warga Palestina yang dibunuh oleh tentara Israel pada periode yang sama tahun lalu, yakni sekitar 10 orang.
Kekerasan dari pihak militer Israel juga menyebar ke Masjid Al-Aqsha pada Jumat pagi. Polisi Israel menyerang halaman masjid dan menyerang jamaah di dalam masjid dengan kekerasan.
Bulan Sabit Merah Palestina mengatakan dalam sebuah pernyataan Sabtu (16/4) bahwa total 344 warga Palestina terluka dalam serangan Jumat oleh militer rezim pendudukan di Yerusalem yang diduduki dan Tepi Barat. Ada juga laporan tentang penahanan 400 warga Palestina selama bentrokan.
Menurut Badan Eropa untuk Hak Asasi Manusia yang berbasis di Jenewa, keputusan pasukan Israel untuk menyerang Masjid Al-Aqsa secara tidak adil dan menyerang jamaah di dalamnya menunjukkan kecerobohan pembuat keputusan Israel dan keinginan nyata mereka untuk meningkatkan ketegangan. Perilaku ini mungkin memiliki konsekuensi serius bagi stabilitas Yerusalem dan seluruh wilayah Palestina.
Baca Juga : Biden Berjabat Tangan Dengan Orang Imajiner Lagi + Video
Izin politisi Israel kepada tentara pendudukan dan dinas keamanan untuk melakukan operasi yang disebut “kebebasan penuh untuk mengalahkan terorisme” tampaknya membuka jalan bagi alasan yang tidak dapat dibenarkan untuk membunuh dan melecehkan warga sipil Palestina di pos pemeriksaan militer di kota-kota, desa-desa wilayah pendudukan.
Uni Eropa (UE) menekankan dalam laporannya bahwa politisi Israel tidak diragukan lagi bertanggung jawab penuh atas pembunuhan warga Palestina, terutama wanita dan anak-anak tidak bersenjata, yang dibunuh dengan berdarah dingin dan tanpa mengancam nyawa tentara Israel.
Pernyataan Euro-Med Monitor mengaitkan peningkatan pembunuhan terhadap warga Palestina tahun ini dengan kebijakan baru dan arahan penembakan yang diadopsi oleh tentara Israel pada tanggal 20 Desember 2021. Orde baru pemerintahan rezim memberi lampu hijau kepada militer Israel di Tepi Barat untuk menembaki para pemuda Palestina.
Perdana Menteri Israel Naftali Bennett menyambut baik reformasi tersebut, dengan mengatakan “peraturan baru memungkinkan tentara untuk membela diri.”
Baca Juga : Militer Zionis Serang Jamaah di Mesjid Al-Aqsha Jumat Pagi + Video
Meskipun kebijakan penembakan tentara Israel sudah tidak berdasar dan sering menyebabkan pembunuhan terhadap warga Palestina tanpa pembenaran atau alasan apa pun, arahan dan peraturan baru dengan keputusan dan prosedur resmi rezim telah memicu banyaknya penembakan tentara Israel dengan dalih perlindungan diri.
Akibatnya, pembunuhan meningkat secara signifikan sepanjang tahun. Pada bulan Januari, lima orang Palestina terbunuh, dan pada bulan Februari, enam orang Palestina terbunuh, sehingga total menjadi 18 orang pada bulan Maret. Sementara itu, 18 warga Palestina tewas di hari-hari pertama bulan April saja.
Di antara warga Palestina yang tewas, 29 orang termasuk diantaranya tujuh anak-anak dan dua wanita menjadi korban dalam penembakan tersebut tanpa adanya dalil pembenaran atau keterlibatan dalam insiden terkait kekerasan, Euromod Monitor melaporkan; “Yang, sayangnya, hal tersebut telah menjadi kebijakan pengecut dan dominan Israel terhadap Palestina akhir-akhir ini.”
Setidaknya delapan kasus telah dilaporkan dengan dalih kecurigaan atau percobaan penusukan, di mana semua tersangka berakhir dengan kehilangan nyawa. Karena militer Israel meninggalkan semua korban berdarah sampai mati. Menurut laporan tersebut, tidak ada pertolongan pertama yang diberikan kepada yang terluka, yang jelas-jelas melanggar hukum hak asasi manusia internasional.
Baca Juga : Hari Raya Pisah Yahudi Di Masjid Aqsa Mengundang Protes Keras
Enam orang tewas dalam dua pembunuhan (eksekusi ekstrayudisial) di Nablus dan Jenin. Enam orang lainnya tewas dalam bentrokan bersenjata setelah pasukan Israel menyerbu pemukiman Palestina di Tepi Barat. Hanya lima warga Palestina tewas selama serangan terhadap rezim Zionis di Birshaba, Hazra dan Tel Aviv.
Euromod Monitor mencatat bahwa desakan Israel untuk menggunakan kekuatan mematikannya terhadap warga sipil merupakan konsekuensi tak terelakkan dari kurangnya akuntabilitas internal di Israel dan komunitas politik internasional, yang memungkinkan Israel untuk lolos dari hukuman setiap saat.
Dalam laporannya, Euromod Monitor meminta mekanisme dan institusi PBB untuk mengambil tindakan segera untuk melindungi warga sipil di wilayah Palestina dan mengambil langkah serius untuk memastikan pertanggungjawaban atas pembunuhan mengerikan yang dilakukan terhadap mereka.
Organisasi hak asasi manusia yang netral itu juga meminta semua pemangku kepentingan untuk segera turun tangan menghentikan serangan Israel, khususnya di Masjid Al-Aqsha, dan tidak membiarkan rezim Israel melanjutkan tindakan ekstremis yang dapat meningkatkan ketegangan di wilayah Palestina yang diduduki.
Baca Juga : Moskow: Senjata Kimia AS Adalah Ancaman Nyata Bagi Kemanusiaan