Tehran, Purna Warta – Sambil mengutuk kejahatan rezim Zionis di Gaza, Vahid Ghasemi Ahad, wakil presiden Asosiasi Pengacara Iran, menekankan kesiapan asosiasi tersebut untuk memulihkan hak-hak masyarakat Gaza.
Baca Juga : Iran Ingin Hubungan Lebih Dekat dengan Pakistan selama Kepresidenan Zardari
Iran Press/Iran News: Pada hari Sabtu, dalam sebuah pertemuan di Teheran, masalah keluhan Afrika Selatan terhadap rezim Zionis dibahas di hadapan para pengacara.
Ziyad Patel, salah satu pengacara Afrika yang efektif dalam gugatan ini, mengatakan: “Afrika Selatan mengajukan gugatan terhadap rezim Israel di Mahkamah Internasional dengan menyajikan bukti yang tersedia dan menunjukkan kejahatan mematikan yang dilakukan rezim Zionis.”
Afrika Selatan mempunyai hak untuk menuntut dan diperlakukan sebagai penggugat hukum, tambah pengacara tersebut, yang menunjukkan bahwa tindakan perlindungan dan perintah sementara harus diberikan.
Baca Juga : Raisi: Yayasan Bantuan Imam Khomeini Telah Banyak Memberi Manfaat
Ia menyatakan bahwa tindakan segera harus diambil terhadap kerusakan yang dilakukan Israel di Gaza, dan mengatakan: “Afrika Selatan telah menunjukkan bahwa Israel telah melakukan genosida di Gaza dan harus mematuhi ketentuan Konvensi Genosida.” Afrika Selatan juga mengutip laporan PBB.