Riyadh, Purna Warta – Pejabat Saudi mengeksekusi empat orang lagi pada hari Kamis (17/3), sehingga jumlah total eksekusi di Arab Saudi menjadi sekitar 100 sejak awal tahun 2022.
“Dua orang Indonesia dan dua orang Saudi dieksekusi pada hari Kamis karena pembunuhan dan pemerkosaan,” kata Kementerian Dalam Negeri Saudi seperti dikutip dalam sebuah pernyataan oleh kantor berita resmi Saudi WASS.
Baca Juga : Laporan Rahasia Pejabat AS Kepada Kongres Tentang Kemajuan Pembicaraan Wina
Kementerian Dalam Negeri Saudi juga mengumumkan eksekusi tiga orang lainnya dalam sebuah pernyataannya pada hari Rabu(16/3).
Dalam hal ini, Arab Saudi mengumumkan Sabtu lalu bahwa mereka telah mengeksekusi 81 orang, dan hal ini Sebuah tindakan yang mendapat reaksi dan kecaman internasional yang meluas.
Menurut angka resmi yang dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri Saudi, Arab Saudi telah mengeksekusi 100 orang sejak awal 2022.
Menurut laporan itu, pada tahun 2021, Arab Saudi mengeksekusi 69 orang dan pada 2019, negara itu mengeksekusi 184 orang.
Baca Juga : Penjelasan Tentara Irak Tentang Hasil Penyelidikan Markas Mossad di Erbil
Arab Saudi telah lama dikritik oleh kelompok hak asasi manusia karena tingkat eksekusi yang tinggi, dengan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia mengutuk eksekusi massal pada hari Sabtu lalu dan mencatat bahwa beberapa dari mereka yang dieksekusi mengikuti persidangan yang tidak memenuhi standar internasional.
Human Rights Watch juga mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mengingat pelanggaran yang meluas dan sistematis dalam sistem pidana Saudi, ada kemungkinan bahwa tidak satu pun dari mereka yang dieksekusi menerima pengadilan yang adil.