HomeTimur TengahArab Saudi Hukum Mati Seorang Profesor Pro Reformasi

Arab Saudi Hukum Mati Seorang Profesor Pro Reformasi

Riyadh, Purna Warta –Menurut dokumen pengadilan yang dikutip The Guardian dikatakan bahwa seorang profesor hukum pro-reformasi terkemuka di Arab Saudi dijatuhi hukuman mati atas tuduhan kejahatan termasuk memiliki akun Twitter dan menggunakan WhatsApp untuk berbagi berita yang dianggap “bermusuhan” dengan kerajaan.

Penangkapan Awad Al-Qarni, 65 tahun, pada September 2017 merupakan awal dari tindakan keras terhadap perbedaan pendapat oleh putra mahkota yang baru diangkat, Mohammad bin Salman.

Rincian dakwaan yang diajukan terhadap Al-Qarni kini telah dibagikan kepada Guardian oleh putranya Nasser, yang tahun lalu melarikan diri dari kerajaan dan tinggal di Inggris, di mana dia mengatakan sedang mencari perlindungan suaka.

Baca Juga : Iran Eksekusi Mata-Mata MI6

Al-Qarni telah digambarkan di media yang dikendalikan Saudi sebagai penceramah yang berbahaya, tetapi para reformis mengatakan Al-Qarni adalah seorang intelektual yang penting dan dihormati dengan pengikut media sosial yang kuat, termasuk 2 juta pengikut Twitter.

Pembela hak asasi manusia dan reformis Saudi yang tinggal di pengasingan telah memperingatkan bahwa pihak berwenang di kerajaan terlibat dalam tindakan keras terhadap individu yang dianggap sebagai pengkritik pemerintah Saudi. Tahun lalu, Salma Al-Shehab, seorang mahasiswa PhD Leeds dan ibu dua anak, menerima hukuman 34 tahun karena memiliki akun Twitter dan mengikuti serta me-retweet ungkapan reformis dan aktivis. Wanita lain, Noura Al-Qahtani, dijatuhi hukuman 45 tahun penjara karena menggunakan Twitter.

Tetapi dokumen penuntutan yang dibagikan oleh Nasser Al-Qarni menunjukkan bahwa penggunaan media sosial dan komunikasi lainnya telah dikriminalisasi di dalam kerajaan sejak awal pemerintahan Pangeran Mohammad.

Pemerintah Saudi dan investor yang dikendalikan negara baru-baru ini meningkatkan saham finansial mereka di platform media sosial AS, termasuk Twitter dan Facebook, dan perusahaan hiburan seperti Disney. Pangeran Alwaleed bin Talal, seorang investor Saudi, adalah investor terbesar kedua di Twitter setelah Elon Musk mengambil alih platform media sosial tersebut. Investor itu sendiri ditahan selama 83 hari selama apa yang disebut pembersihan anti-korupsi pada tahun 2017. Pangeran Alwaleed telah mengakui bahwa dia dibebaskan setelah dia mencapai “kesepakatan” dengan kerajaan yang “sangat rahasia antara saya dan pemerintah.”

Dana kekayaan kedaulatan Arab Saudi, Dana Investasi Publik, secara terpisah meningkatkan sahamnya di Facebook dan Meta, perusahaan yang memiliki Facebook dan WhatsApp.

Terjemahan dari dakwaan terhadap Al-Qarni, di mana dia menghadapi hukuman mati, termasuk “pengakuan” profesor hukum bahwa dia menggunakan akun media sosial atas namanya sendiri (@awadalqarni) dan menggunakannya “di setiap kesempatan … untuk mengungkapkan pendapatnya”. Dokumen tersebut juga menyatakan bahwa dia mengaku berpartisipasi dalam obrolan WhatsApp, dan dituduh berpartisipasi dalam video yang memuji Ikhwanul Muslimin. Penggunaan Telegram oleh Al-Qarni, dan pembuatan akun Telegram, juga termasuk dalam tuduhan.

Baca Juga : Maduro Pertimbangkan Buat Blok Regional Sekutu dengan Rusia dan China

Jeed Basyouni, kepala advokasi Timur Tengah dan Afrika Utara di Reprieve, kelompok hak asasi manusia, mengatakan bahwa kasus Al-Qarni cocok dengan tren yang diamati oleh kelompok tersebut mengenai kekerasan terhadap para cendekiawan dan akademisi yang menghadapi hukuman mati karena men-tweet dan mengekspresikan pandangan mereka.

Kerajaan telah berusaha memproyeksikan citra internasional untuk berinvestasi dalam teknologi, infrastruktur modern, olahraga dan hiburan, kata Basyouni.

“Tetapi pada saat yang sama, hal itu sepenuhnya tidak dapat didamaikan dengan semua kasus yang kami lihat, di mana kami berbicara tentang jaksa penuntut umum – di bawah bimbingan Mohammad bin Salman – yang menyerukan agar orang dibunuh karena pendapat mereka, cuitan mereka di twitter, dan percakapan di media sosial. Mereka tidak berbahaya, mereka tidak menyerukan penggulingan rezim,” katanya.

Di AS, perusahaan dengan investasi Saudi yang besar atau bisnis lain di Saudi belum menjawab pertanyaan publik tentang perlakuan Saudi terhadap perbedaan pendapat atau pemenjaraan penggunanya. Kerajaan juga tidak tunduk pada seruan dari pemerintahan Joe Biden untuk memperbaiki catatan hak asasi manusianya.

Ahmed Almutairi (juga dikenal sebagai Ahmed Aljbreen), seorang Saudi yang didakwa gagal mendaftar sebagai agen asing ketika ia diduga ikut serta dalam konspirasi 2014-15 untuk menyusup ke perusahaan Twitter atas nama pemerintah Saudi dan mencuri data rahasia pengguna, adalah dianggap sebagai buronan oleh FBI setelah dia menghindari penangkapan di AS. Pelanggaran diyakini telah menyebabkan keluarnya setidaknya satu pengguna Twitter, Abdulrahman Al-Sadhan, yang diduga menggunakan akun satir untuk mengejek pemerintah. Dia ditangkap dan menghilang, dan kemudian dijatuhi hukuman penjara puluhan tahun.

Akun media sosial Almutairi menunjukkan pihaknya menjalani kehidupan yang aktif di Riyadh, termasuk memposting undangan dan kartu VIP di Snapchatnya minggu ini untuk pesta yang disponsori oleh Netflix di Taman Internasional Riyadh, yang diselenggarakan oleh Jenderal Otoritas Hiburan Saudi.

Juru Bicara Netflix Richard Siklos tidak menanggapi permintaan komentar tentang perusahaan yang mensponsori sebuah acara di Riyadh yang daftar undangannya termasuk seorang pria yang dicari oleh FBI. CEO Netflix Reed Hastings mengakui pada tahun 2020 bahwa mereka setuju untuk menyensor sebuah episode acara komedi Patriot Act with Hasan Minhaj, yang mencakup di dalamnya kritik terhadap Arab Saudi atas pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi, sebagai imbalan bagi Kerajaan Saudi yang mengizinkan konten eksplisit ditampilkan di acara tersebut.

Baca Juga : Seruan Ehud Barak untuk Gulingkan Kabinet Jahat Netanyahu

“Sangat menjijikkan bahwa seorang profesor hukum terkemuka menghadapi hukuman mati karena menggunakan Twitter, sementara seorang buronan FBI, yang dicari karena menyusup ke markas Twitter, menerima undangan VIP yang disponsori Netflix untuk menghadiri acara pemerintah Saudi,” kata Khalid Aljabri, yang tinggal di pengasingan dan ayahnya adalah mantan perwira intelijen Saudi, serta saudara laki-laki dan perempuannya ditahan di kerajaan Saudi.

Reformis Saudi yang tinggal di AS juga menjadi sadar minggu ini bahwa Ibrahim Alhussayen seorang Saudi yang telah tinggal di AS dan mengaku bersalah berbohong kepada pihak berwenang setelah jaksa menuduh dia melecehkan dan mengancam individu yang tinggal di AS dan Kanada – dideportasi kembali ke Saudi setelah menjalani hukuman singkat.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here