Baghdad, Purna Warta – Kamel al-Bayati, salah seorang analis Irak, menyatakan bahwa pengadilan Irak telah mengeluarkan kesimpulannya mengenai teror Martir Abu Mahdi al-Muhandis dan Qasem Soleimani. Mereka memutuskan penangkapan Donald Trump sebagai tersangka.
Dalam wawancara dengan surat kabar Al Maalomah, al-Bayati menegaskan, “Pengadilan memutuskan penangkapan Trump, namun pemerintah diam. Ini sangat mencurigakan, karena urusan ini harus ditindaklnjuti ke ranah internasional.”
Penyelidikan Donald Trump sangatlah penting dalam banyak kasus, menurut Kamel al-Bayati, terkhusus kasus teror terhadap para komando, pelanggaran kedaulatan Irak dan resolusi yang telah disepakati oleh Baghdad dan Washington.
“Benang merah kejahatan dan orang-orang yang terlibat sangatlah jelas. Tidak ada alasan untuk tidak menindaklanjuti para pelaku,” tegasnya.
Dalam analisa Kamel al-Bayati, pasca pemerintah memutuskan penangkapan Donald Trump, maka akan ada kelanjutan hukum.
“Namun kami melihat pemerintahan al-Kadhimi diam. Dengan demikian, sangatlah penting Parlemen melangkah lebih maju dengan menuntut pemerintah untuk internasionalisasi kasus.”
Baca juga: Al-Mayadin: Dua Konvoi Logistik AS Jadi Target Sasaran di al-Nasiriyah dan al-Samawah Irak