Amandemen Baru, Wanita Saudi Dapat Hidup Sendiri Tanpa Persetujuan Wali Pria

Amandemen Baru, Wanita Saudi Dapat Hidup Sendiri Tanpa Persetujuan Wali Pria

Riyadh, Purna Warta Arab Saudi telah secara resmi mengizinkan wanita dewasa untuk hidup mandiri di sebuah rumah tanpa izin dari ayah atau wali laki-laki lainnya, media kerajaan melaporkan pada hari Jumat (11/6).

Menurut sebuah laporan di surat kabar Makkah, otoritas hukum Saudi menghapus paragraf (b) dari Pasal 169 terkait “Hukum Acara di Pengadilan Syariah” yang menyatakan bahwa seorang wanita dewasa lajang, bercerai, atau janda akan diserahkan kepada wali laki-lakinya.

Baca Juga : Jalili: Iran Harus Pamerkan Keseniannya di Panggung Dunia

Aturan tersebut diganti dengan teks hukum baru yang menetapkan bahwa, “Seorang wanita dewasa memiliki hak untuk memilih tempat tinggal. Wali seorang wanita dapat melaporkannya hanya jika dia memiliki bukti yang membuktikan bahwa dia melakukan kejahatan.”

Teks tersebut juga menyatakan, “Jika seorang wanita dijatuhi hukuman penjara, dia tidak akan diserahkan kepada walinya kecuali telah menyelesaikan masa hukumannya.”

Kerajaan baru-baru ini memperkenalkan amandemen hukum yang memungkinkan seorang wanita dewasa untuk tinggal sendiri di rumah terpisah tanpa izin dari ayah atau perwalian prianya.

Baca Juga : Komandan Terkemuka Dewan Transisi Yaman Selatan Terbunuh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *