Aktivis Palestina Luncurkan Kampanye Lawan Organisasi Pemukim Berbasis di AS

Gambar yang diambil pada 16 Juli 2021 menunjukkan pemandangan pemukiman Israel di Efrat di pinggiran selatan Betlehem di Tepi Barat yang diduduki

Purna Warta – Lebih dari 150 organisasi Palestina, dewan desa dan aktivis telah meluncurkan kampanye petisi Defund Racism untuk lawan badan amal terdaftar di AS yang terlibat dalam penggalangan dana untuk pemukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki.

Petisi Defund Racism diluncurkan pada hari Rabu (20/7) menuntut Jaksa Agung New York Letitia James untuk segera mencabut lisensi amal dari organisasi berbasis di New York yang mendanai unit pemukim Israel.

Petisi ini secara khusus menargetkan organisasi utama bekerja di lingkungan Silwan dan Sheikh Jarrah di al-Quds Timur yang mempunyai peluang besar menggusur penduduk Palestina, seperti Dana Tanah Israel, Dana Hebron, Ateret Cohanim, Elad dan Regavim.

“Organisasi pemukim Israel telah menyalurkan uang amal AS ke dalam kampanye politik penggusuran. Saat ini, lebih dari 100 rumah dan sekitar 1.500 warga Palestina di Silwan menghadapi penggusuran demi sebuah taman hiburan yang dijalankan di tanah Palestina oleh organisasi pemukim Elad,” kata Sami Huraini, seorang aktivis Palestina dari Youth of Sumud.
“Jelas, ini bukan hasil yang diinginkan dari undang-undang pajak amal AS.” Tambahnya.

Angka-angka tersebut menunjukkan terdapat enam badan amal berbasis di AS yang mendanai permukiman Israel dengan penerimaan kotor lebih dari $392 juta pada formulir pajak mereka antara tahun 1999 dan 2020.

Hisham Sharabati dari Komite Pertahanan Hebron (al-Khalil) mengatakan bahwa kampanye lain yang berusaha untuk menantang aliran uang amal AS tidak ditanggapi oleh para birokrat.

“Kampanye ini pada dasarnya berbeda. Karena badan amal AS harus mempertahankan status 501(c)(3) di tingkat negara bagian, kampanye tersebut menargetkan satu pejabat terpilih yang dapat dimintai pertanggungjawaban oleh konstituennya, yaitu Jaksa Agung New York Letitia James,” tambahnya.

Lara Kilani, petugas advokasi dari Good Shepherd Collective menyoroti peningkatan minat dalam perjuangan bersama melawan kekejaman Israel.

“Mobilisasi untuk berbicara menentang penggusuran keluarga di Sheikh Jarrah dan pemboman Israel terhadap warga Gaza yang kami lihat pada bulan Mei menggambarkan bahwa masyarakat ingin bersolidaritas dengan Palestina,” tambah Kilani, merujuk pada agresi militer Israel di Gaza pada bulan Mei.

“Kami menawarkan kampanye yang dapat memajukan pembebasan di seluruh gerakan secara nyata. Kelompok supremasi kulit putih seperti New Century Foundation mengeksploitasi undang-undang amal AS untuk membiayai kekerasan terhadap komunitas Hitam dan Coklat. Jika Jaksa Agung New York menegakkan hukum yang ada, itu dapat membantu kami memotong dana untuk organisasi rasis ini,” katanya.

Pada 27 Juli, NY4Palestine, sebuah koalisi organisasi solidaritas Palestina di New York City dan Greater Area seperti Samidoun, Al-Awda NY, NJ Chapter akan mengadakan protes di luar kantor James di Brooklyn untuk menyerukan segera diakhirinya pengakuan penggalangan dana kolonial Zionis sebagai badan amal.

Sebagian besar masyarakat internasional menganggap pembangunan pemukiman Israel ilegal di bawah hukum internasional dan merupakan hambatan bagi apa yang disebut solusi dua negara untuk konflik Israel-Palestina selama beberapa dekade.

Lebih dari 600.000 orang Israel tinggal di lebih dari 230 pemukiman ilegal yang dibangun sejak pendudukan 1967 di wilayah Palestina di Tepi Barat dan al-Quds Timur.

Dewan Keamanan PBB dalam beberapa resolusi mengutuk kegiatan pemukiman rezim Israel di tanah yang diduduki.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *