Afrika Selatan Serukan ICJ Deklarasikan Israel Sebagai Negara Apartheid

Afrika Selatan Serukan ICJ Deklarasikan Israel Sebagai Negara Apartheid

Cape Town, Purna Warta Berbicara di sidang parlemen pada hari Sabtu (25/11), Menteri Luar Negeri Naledi Pandor mengatakan bahwa Afrika Selatan dan Palestina saat ini sedang berupaya merumuskan strategi praktis untuk membawa perjuangan Palestina ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dan ICJ, di Den Haag, untuk “menyatakan Israel sebagai negara apartheid.”

Baca Juga : Iran Memediasi Pembebasan Tawanan Thailand yang Ditahan di Gaza

“Afrika Selatan akan secara langsung mengajukan petisi kepada ICJ untuk memberikan pendapat penasihat mengenai konsekuensi hukum yang timbul dari pelanggaran yang terus dilakukan oleh negara apartheid Israel terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, dari pendudukan yang berkepanjangan, penyelesaian dan aneksasi wilayah Palestina yang diduduki sejak tahun 1967, ”kata menteri luar negeri.

Pandor melanjutkan dengan mengatakan bahwa di tingkat global, Cape Town mendukung upaya Palestina untuk mendapatkan keanggotaan di PBB dan “penciptaan mekanisme internasional yang positif, kredibel, dan langgeng untuk mengatasi permasalahan Palestina berdasarkan hukum internasional.”

Afrika Selatan menarik duta besarnya untuk Tel Aviv pada tahun 2018. Sejak saat itu, Kedutaan Besar Afrika Selatan di Tel Aviv dipimpin oleh kuasa usaha, menurut menteri luar negeri.

Pada hari Selasa, Parlemen Afrika Selatan melakukan pemungutan suara mengenai resolusi tidak mengikat untuk menutup Kedutaan Besar Israel di negara tersebut dan memutuskan hubungan diplomatik dengan Tel Aviv sampai rezim tersebut menyetujui gencatan senjata di Gaza.

Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa juga meminta ICC untuk menyelidiki kejahatan perang Israel di Jalur Gaza.

Jaksa ICC Karim Khan mengatakan dalam sebuah pernyataan pekan lalu bahwa kantornya telah menerima rujukan tersebut dan kantornya sedang menyelidiki situasi di Palestina.

Baca Juga : Pesan Tentara Yaman kepada Mujahidin Palestina

Israel melancarkan perang genosida setelah gerakan perlawanan Palestina Hamas melancarkan Operasi Badai Al-Aqsa di wilayah pendudukan pada bulan Oktober. Rezim tersebut telah membunuh sedikitnya 14.854 orang, termasuk lebih dari 6.150 anak-anak dan 4.000 wanita, di Gaza.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *