3 Dihukum Mati Atas Peran dalam Serangan Teroris Shiraz 2022

Teheran, Purna Warta – Pengadilan Iran menjatuhkan hukuman mati kepada tiga terdakwa atas peran mereka dalam serangan teroris yang fatal pada Oktober 2022 di kuil Shah-e Cheragh di kota Shiraz, Iran selatan.

Kepala Pengadilan Provinsi Fars mengatakan pada hari Minggu bahwa pengadilan telah menyidangkan kasus tujuh terdakwa utama sejak Februari.

Tiga pelaku serangan teroris dihukum karena korupsi di muka bumi dan menerima hukuman mati, kata Sadrollah Rajaeinasab.

Kepala Pengadilan provinsi mencatat bahwa ketiga terpidana tersebut adalah dalang dan elemen utama dari kegiatan teroris di dalam Iran.

Ia menambahkan bahwa dua anggota kelompok teroris Daesh (ISIL atau ISIS) lainnya yang terlibat dalam serangan terhadap kuil di Shiraz telah dijatuhi hukuman 15 dan 10 tahun penjara.

Dua terdakwa perempuan dalam kasus tersebut juga telah menerima hukuman penjara lima tahun masing-masing, tetapi mereka akan dilacak dalam radius yang ditentukan dengan gelang kaki elektronik, kata pejabat tersebut.

Pada tanggal 26 Oktober 2022, seorang teroris bersenjata menerobos masuk ke dalam kuil suci yang dihormati di Shiraz, menewaskan 15 peziarah, termasuk perempuan dan anak-anak, dan melukai puluhan orang sebelum ia ditangkap oleh pasukan keamanan.

Teroris itu kemudian dinyatakan meninggal di rumah sakit, meninggal karena luka-luka yang diderita selama serangan yang mengirimkan gelombang kejut ke seluruh negeri.

Beberapa tersangka segera ditangkap dan sekitar dua minggu kemudian Kementerian Intelijen mengumumkan penangkapan 26 teroris Takfiri karena terlibat dalam serangan itu. Kementerian tersebut mengatakan bahwa orang-orang itu adalah warga negara Republik Azerbaijan, Tajikistan, dan Afghanistan, dan tidak satu pun dari mereka adalah warga negara Iran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *