HomeTimur Tengah15.000 Kandidat Bersaing untuk 290 Kursi Parlemen Iran

15.000 Kandidat Bersaing untuk 290 Kursi Parlemen Iran

Tehran, Purna Warta Iran akan mengadakan pemilihan Parlemen dan Majelis Ahli pada hari pertama bulan Maret. 15.200 calon akan bersaing untuk masa jabatan empat tahun di Parlemen yang mempunyai 290 kursi dan 144 ulama akan ambil bagian dalam Majelis Ahli yang terdiri dari 88 ulama.

Pemilu Iran untuk “Majelis Permusyawaratan Islam” (Majelis atau Parlemen Iran) dan “Majelis Para Ahli”  dijadwalkan berlangsung di seluruh Iran pada hari pertama Maret 2024.

Pemungutan suara untuk Parlemen dilakukan setiap empat tahun dan setiap delapan tahun untuk Majelis Ahli.

15.200 kandidat akan bersaing untuk mendapatkan kursi di Parlemen, yang merupakan jumlah rekor dan lebih dari dua kali lipat jumlah kandidat yang ikut serta dalam pemilu tahun 2020.

Majelis Permusyawaratan Islam yang mempunyai 290 kursi terdiri dari 285 anggota yang dipilih secara langsung dan lima kursi diperuntukkan bagi penganut Zoroaster, Yahudi, Kristen Kaldea Asiria, dan dua orang Armenia.

Pada hari Rabu, pengawas pemilu Dewan Wali mengirimkan nama dari 15.200 kandidat yang memenuhi syarat ke kementerian dalam negeri, yang menyelenggarakan pemilu.

Mohammadreza Shahcheraghi, wakil menteri dalam negeri urusan politik dan kepala markas pemilu, mengatakan sekitar 59.000 tempat pemungutan suara akan dibuka pada hari pemilu dan hampir 800.000 orang akan terlibat dalam proses pelaksanaan dan pengawasan pemilu.

Setiap kandidat untuk pemilu di Iran harus disetujui oleh Dewan Penjaga, sebuah badan ulama yang beranggotakan 12 orang.

Kandidatnya mencakup 1.713 perempuan, lebih dari dua kali lipat dari 819 yang berkompetisi pada tahun 2020.

Pemilu akan diadakan pada tanggal 1 Maret, dan parlemen baru akan bersidang pada akhir Mei.

Ketua parlemen saat ini Mohammad Bagher Qalibaf akan mencalonkan diri dari Teheran setelah memenangkan kursi di ibu kota Teheran empat tahun lalu.

Pemilihan Majelis Pakar

Majelis Ahli terdiri dari 88 ulama yang bertanggung jawab mengawasi Pemimpin Tertinggi Ayatollah Seyyed Ali Khamenei dan menunjuk penggantinya.

Dalam pemilu serentak, 144 ulama akan bersaing untuk mendapatkan 88 kursi Majelis Ahli yang seluruhnya terdiri dari ulama yang berfungsi sebagai badan penasehat Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei. Masa kerja mereka adalah delapan tahun.

Anggota majelis petahana, Presiden Ebrahim Raisi, akan mengupayakan pemilihan kembali di majelis di daerah pemilihan provinsi Khorasan Selatan.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here