Jakarta, Purna Warta ‐ Massa yang diketahui tergabung dalam Aliansi Indonesia Raya (AIR) mengadakan aksi unjuk rasa di Plasa Manahan, Solo, Jumat (7/1). Aksi itu ditujukan kepada polisi agar segera menahan pegiat media sosial bernama Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama.
Ferdinand sendiri dalam akun Twitternya @FerdinandHaean3, menuliskan “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela“.
Cuitan tersebut dianggap Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyakiti perasaan umat beragama khususnya Islam.
Berdasarkan data lapangan, aksi itu berlangsung damai di depan Patung Bung Karno yang berada di depan pintu masuk Stadion Manahan, Solo. Beberapa demonstran tampak membawa poster dan sejumlah spanduk yang mendesak Kepolisian segera menindak Ferdinand Hutahaean.
“Kami menuntut Kapolri secepatnya mengusut peristiwa tersebut. Kalau perlu ditahan mengingat kasus ini terkait dengan pasal-pasal besar,” kata humas AIR, Endro Sudarsono di sela aksi.
Endro menyebut cuitan Ferdinand berpotensi melanggar sejumlah undang-undang. Di antaranya UU ITE, dan penodaan agama.
“Kami mendapat referensi dari Komisi Fatwa MUI Jawa Timur bahwa cuitan Ferdinand sudah merendahkan Tuhan yang kami sembah. Maka itu termasuk penghinaan dan penodaan agama,” katanya.
Cuitan Ferdinand tersebut dianggap sudah menimbulkan polemik meski Ferdinand sendiri sudah berulang kali memberi penjelasan melalui akun Twitternya.
Usai aksi, sejumlah perwakilan dari AIR menyerahkan surat terbuka kepada Kapolri melalui Mapolresta Surakarta. Surat tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Surakarta.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol. Ade Safri Simanjutnak mengatakan surat tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
“Tentu kami akan layani dan akan kami proses sesuai dengan jalur birokrasi yang ada,” katanya.