HomeNasionalTolak Laporan Korban Perampokan, Anggota Polsek Pulogadung ini Resmi Dicopot

Tolak Laporan Korban Perampokan, Anggota Polsek Pulogadung ini Resmi Dicopot

Jakarta, Purna Warta ‐ Anggota Polsek Pulogadung yang menolak laporan warga korban pencurian itu adalah Aipda Rudi Panjaitan yang resmi dicopot dari jabatannya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kombes E Zulpan sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan saat ini Rudi tengah diperiksa oleh Propam Polres Metro Jakarta Timur terkait penolakan laporan tersebut.

“Anggota tersebut atas nama Aipda Rudi Panjaitan sudah dimutasi ke Polres Metro Jaktim dalam rangka pembinaan dan diperiksa,” kata Zulpan saat dihubungi, Senin (13/12).

Zulpan memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap anggota yang menolak laporan warga korban pencurian tersebut.

“Saat ini kami sudah melakukan langkah-langkah mengklarifikasi kepada anggota SPK dan reskrim yang piket saat itu untuk dimintai keterangan dan kami akan memberikan sanksi kepada anggota kami yang berperilaku tidak baik tersebut,” ujarnya.

Tak hanya itu, Zulpan juga menjelaskan bahwa pihaknya meminta maaf atas penolakan laporan warga yang menjadi korban pencurian tersebut.

“Kami menghaturkan maaf atas pelayanan dan perilaku anggota kami yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Zulpan.

Zulpan menjelaskan lebih lanjut bahwa setiap masyarakat mempunyai hak untuk memberi laporan kepada polisi atas aksi kejahatan yang dialaminya. Karena itu ia memastikan peristiwa seperti ini tak terulang lagi.

“Siapa saja yang membuat laporan ke depan saya pastikan tidak ada lagi anggota polisi Polsek Pulogadung yang seperti itu karena sudah jelas ditekankan oleh Bapak Kapolri bahwa seorang polisi harus bersikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Zulpan juga berjanji pihaknya akan melakukan pengawasan agar tak ada lagi laporan masyarakat yang menjadi korban kejahatan sampai ditolak oleh anggota.

“Ke depan kami akan melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap oknum-oknum polisi yang bertindak semena-mena,” tegas Zulpan.

Sebelumnya, seorang warga mengaku laporannya ditolak oleh kepolisian. Padahal, ia merupakan korban dari aksi pencurian.

Korban menceritakan pengalamannya itu via media sosial lewat akun bernama @kumalameta. Peristiwa ini bermula saat korban melakukan transaksi di sebuah rekening yang terletak di sebuah minimarket di Jalan Sunan Sedayu, Jakarta Timur.

Setelahnya, korban melajukan mobilnya. Namun, beberapa kali mobil korban diketuk oleh orang tak dikenal.

Korban akhirnya menepikan kendaraannya untuk menenangkan diri, tepatnya di depan PT JMT, Jalan Jatinegara Kaum. Di lokasi inilah, pencuri kemudian melakukan aksinya dan mengambil tas milik korban.

Setelahnya, korban melaporkan aksi pencurian itu ke polsek terdekat. Namun, anggota kepolisian itu justru menyarankan korban untuk pulang dan menenangkan diri.

“Saya segera melapor ke Polsek terdekat di Rawamangun, Namun saat saya ditanya-tanya oleh polisi, dia justru menyarankan saya pulang untuk menenangkan diri, dan percuma kalau mau dicari juga. Setelah itu, polisi tersebut justru ngomelin saya “lagian ibu ngapain sih punya atm banyak-banyak, kalau begini jadi repot, apalagi banyak potongan biaya admin juga” dengan nada bicara tinggi,” demikian yang ditulis dalam akun @kumalameta.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here