Jakarta, PurnaWarta – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md mengumumkan pembubaran Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi kemasyarakatan dan organisasi umum.
“Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun organisasi,” papar Mahfud MD dalam konfrensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2020).
Di akhir pemaparan, Mahfud menampilkan sejumlah video pendukung yang memperlihatkan Pimpinan FPI Rizieq Shihab tengah berpidato mendukung organisasi terorisme ISIS.
“Silakan ada sedikit, tiga menit, ada gambar-gambar pendukung,” tutur Mahfud.
Rekaman pertama menampilkan potongan video Rizieq Shihab yang menggebu-gebu memaparkan klaim kebaikan yang dilakukan oleh ISIS. Pernyataannya adalah sebagai berikut:
“Apa yang baik dari ISIS kita akui baik. Cita-cita mulianya menegakkan syariat Islam hal yang baik. Cita-cita mulianya untuk menegakkan Khilafah Islamiyah hal yang baik. Cita-cita mulianya untuk melawan kezaliman Amerika Serikat dan sekutunya cita-cita yang baik. Saya tanya hal-hal yang baik dukung tidak? Dukung tidak? Takbir. Jangan mau kita diadu domba dengan ISIS. Sekarang ini banyak pihak-pihak yang menginginkan supaya kita bermusuhan dengan ISIS, betul? Supaya kita menggebuki ISIS, betul? Itu tidak akan dilakukan oleh FPI saudara. Kalau pemerintah zalim, tentara jahat, polisi jahat, main tangkap main tembak, rakyat hartanya dijarah, tanahnya dirampas, syariat Islam disingkirkan saudara. Saya mau nanya kira-kira besok perlu ada ISIS tidak? Perlu ada ISIS tidak?”
Kemudian, video setelahnya yang diputar adalah rekaman anggota FPI mendukung bai’at massal ISIS di Makassar pada 23 Januari 2015, video provokasi Rizieq Shihab terhadap konflik Ambon-Poso, dan video anggota FPI pada acara milad FPI-LPI Macan Propo Pemekasan yang ke-3 melakukan latihan gorok leher.
Baca juga: Pemerintah Resmi Larang dan Bubarkan Seluruh Kegiatan FPI