Jakarta, Purnawarta – Zulkifli Hasan, Ketua Umum PAN meyakini bahwa informasi yang didapat Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana kalau MK mengabulkan sistem pemilu coblos partai tidak benar. Zulhas masih memercayai MK sebagai lembaga penjaga demokrasi, bukan sebaliknya.
“Ada rumor yang menyatakan bahwa MK akan mengabulkan gugatan dan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup. Saya berharap hal itu tidak benar. Sebab saya masih yakin MK adalah garda terdepan penjaga demokrasi di Indonesia. Bukan perusak demokrasi,” kata Zulhas dalam cuitannya yang diunggah, Minggu (28/5/2023).
Zulhas mengatakan pemilu proporsional terbuka atau coblos caleg sudah dilakukan sejak pemilu 2009. Semua pihak sudah sepakat terkait hal itu. Meskipun belum sempurna, menurutnya, sistem tersebut sangat baik untuk sistem demokrasi.
“Kita sudah melaksanakan pemilu memakai sistem proporsional terbuka sejak pemilu 2009, 2014, dan 2019. Penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP) sudah terlatih. Rakyat pun sudah terbiasa dengan memilih orang secara langsung, juga di Pilkada maupun Pilkades. Pemantau pemilu, LSM, dan pegiat demokrasi sudah bersepakat bulat bahwa sistem proporsional terbuka adalah sistem terbaik dalam pembangunan demokrasi saat ini,” ujarnya.
“Meskipun belum sempurna, perlu perbaikan. Tapi sangat lebih baik dibandingkan dengan sistem pemilu tertutup yang mengebiri suara rakyat, menjadikan pemilu terdistorsi dari prinsip demokrasi konstitusional,” lanjutnya.
Menteri Perdagangan ini mengatakan 8 parpol di Senayan sudah bersuara dan meminta agar sistem proporsional terbuka dipertahankan, begitu juga dengan semua pihak. Dia meminta MK mendengar aspirasi tersebut.
“Saat ini 8 partai politik di Senayan sudah bersuara dan menghendaki sistem pemilu 2024 tetap seperti sekarang saja, menggunakan sistem pemilu terbuka. Begitu juga masyarakat dan kekuatan civil society, aspirasinya sama. Maka dari itu MK harus mendengar dan serius untuk mengkaji dengan adil. Dulu MK pernah membatalkan sistem pemilu tertutup terbatas. Diganti dengan sistem pemilu terbuka. Sekarang di luar nalar jika MK menyetujui gugatan kembali ke pemilu tertutup, hanya mencoblos gambar partai,” ujarnya.
Zulhas menaruh doa agar putusan MK sesuai dengan harapan banyak orang, demi kepentingan bangsa.
“Semoga Allah Tuhan Yang Maha Kuasa memberi penerangan dan petunjuk ke jalan yang benar. Semua untuk kebaikan masyarakat, bangsa dan negara,” lanjutnya.
Itulah gambaran yang diberikan oleh Zulkifli Hasan jika memang MK menyetujui sistem pemilu memilih partai.