Wasekjen Partai Demokrat Menilai Hubungan Indonesia-Palestina Perlu Ditinjau Ulang

Jakarta, Purnawarta – Jansen Sitindaon selaku Wasekjen Partai Demokrat menilai hubungan Indonesia dengan Palestina di bidang olahraga perlu ditinjau ulang mengingat kejadian terakhir di mana Indonesia batal jadi tuan rumah Piala Dunia U-20.

“Itu makanya tidak aneh kemudian ketika penyelenggara itu dicabut tiba-tiba generasi baru ini, milenial yang menjadi mayoritas penduduk kita secara demografi itu menumpahkan unek-uneknya. Artinya mereka tidak setuju (U20 dibatalkan), jangan-jangan perlu kita tinjau ulang. Dalam ini saya sampaikan Palestina diakuin 148 negara di dunia, Israel 160 begitu,” kata Jansen dalam diskusi detikcom X Total Politik yang berjudul ‘Koalisi Besar vs PDIP, Anies Melenggang?’, Selasa (4/4/2023).

Berdasarkan fakta yang ada saat ini, menurut Jansen, tidak mungkin jika hanya mengakui Palestina sedangkan Israel tidak diakui.

“Pertanyaannya apa masih mungkin dari atas tanah itu hari ini kita mengusir Israel? Rasanya sudah tidak mungkin, jadi di atas tanah itu hanya boleh berdiri negara Palestina rasanya sudah tidak mungkin dari fakta-fakta yang ada,” ujarnya.

Jansen mengatakan, jika semua negara kompak membela Palestina, seharusnya tidak ada negara yang menjalin hubungan diplomatik dan kerja sama dengan Israel. Termasuk negara-negara yang tergabung dalam KTT Asia Afrika di Bandung.

“Makanya saya katakan kemarin kalau kita mau serius konsisten seluruh negara Islam tak boleh buka hubungan diplomatik dengan Israel. Seluruh negara Arab dan Afrika tidak boleh buka hubungan diplomatik dan kerja sama dengan Palestina. Ketiga seluruh negara yang ada di KTT Asia Afrika Bandung tidak boleh ada hubungan diplomatik dan kerja sama dengan Israel, itu kalau serius,” ucapnya.

Jansen menyesalkan hubungan diplomatik menyasar pada bidang seni dan olahraga. Menurutnya pemerintah perlu membuat semacam regulasi untuk mengatur hal-hal di bidang tersebut.

“Mari kita susun satu regulasi biar tidak ada lagi debat soal ini. Entah itu Permenlu, Keppres, atau PP atau apapun lah namanya khusus soal mengatur mengenai olahraga seni, budaya yang kaitannya itu dalam tanda kutip ‘jangan-jangan yang datang ke sini tidak ngerti dengan soal yang dibahas ini’,” ucapnya.

Ide ini bisa terus diteruskan ke tahapan-tahapan selanjutnya baik itu di ranah konstitusi ataupun di ranah realisasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *