HomeNasionalPolitikUsai Rapat dengan Presiden, MPR Tegaskan Tak Akan Amendemen UUD 1945

Usai Rapat dengan Presiden, MPR Tegaskan Tak Akan Amendemen UUD 1945

Jakarta, Purna Warta – Hari ini (Jumat 28/6/2024) pimpinan MPR mengadakan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, dan  membahas beberapa agenda penting, termasuk isu mengenai amendemen UUD 1945.

Baca juga: Budi Arie Tak Ambil Pusing Petisi yang Desak Dirinya Mundur dari Menkominfo 

Setelah pertemuan tersebut, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menegaskan bahwa MPR tidak akan melakukan amendemen terhadap konstitusi dalam masa kepemimpinan mereka saat ini.

Basarah memulai penjelasannya dengan menguraikan persiapan sidang tahunan MPR yang dijadwalkan pada 16 Agustus 2024.

“Kami berdiskusi dengan Presiden tentang persiapan sidang tahunan MPR. Presiden dan seluruh pimpinan MPR sepakat untuk menghadiri acara tersebut, yang prosesnya akan serupa dengan sidang tahunan sebelumnya,” kata Basarah kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Jumat (28/6/2024).

Selain sidang tahunan, pertemuan tersebut juga membahas rencana peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia, yang akan diadakan baik di Istana Negara maupun di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Tidak hanya itu, diskusi juga mencakup rencana peringatan Hari Konstitusi yang jatuh pada 18 Agustus mendatang.

“Kami telah mengundang Presiden untuk menghadiri peringatan Hari Konstitusi pada 18 Agustus 2024, sebagai bagian dari perayaan penting tahun ini,” ujar Basarah.

Isu amendemen UUD 1945 menjadi topik terakhir yang dibahas. Basarah menjelaskan bahwa meskipun isu ini sempat muncul, MPR saat ini tidak akan melakukan perubahan terhadap konstitusi tersebut.

“Kami juga mendiskusikan pandangan dari berbagai narasumber mengenai wacana amendemen UUD 1945. Namun, dengan sisa masa jabatan kami yang hanya tinggal 3 bulan, dan peraturan tata tertib yang mensyaratkan masa jabatan lebih dari 6 bulan untuk melakukan amendemen, kami memutuskan bahwa ini bukan saat yang tepat. Oleh karena itu, keputusan ini akan kami serahkan kepada MPR periode berikutnya,” jelas Basarah.

Baca juga: [FOTO] – Timnas Indonesia Melaju ke Semifinal Piala AFF U-16 2024

Dengan demikian, wacana amendemen UUD 1945 akan tetap menjadi wacana hingga masa jabatan MPR yang baru.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here