HomeNasionalPolitikUsai Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Diminta Kembalikan KTA ke PDIP 

Usai Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Diminta Kembalikan KTA ke PDIP 

Jakarta, Purna Warta – Ahmad Basarah, Ketua DPP PDIP mengatakan bahwa Gibran Rakabuming Raka secara etika politik sudah tidak lagi menjadi kader PDIP meski belum ada surat pemberhentian.

Basarah mengatakan PDIP menunggu etika politik dari Gibran atas langkahnya itu. Dia menunggu Gibran mengembalikan KTA PDIP miliknya.

“Jadi yang sebenarnya kami tunggu adalah etika politik dari seorang Mas Gibran yang sekarang telah memberanikan diri untuk mencalonkan diri menjadi bakal calon wakil presiden Republik Indonesia, maka etika politik itu kami tunggu untuk kita menerima KTA PDIP. Kalau meminjam istilah Mas Rudy Solo, kalau orang timur itu datang tampak muka, kembali tampak punggungnya,” kata Basarah kepada wartawan di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (28/10/2023).

Basarah menunggu Gibran menunjukkan etika politiknya kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Sebab menurutnya, PDIP adalah partai yang membesarkan namanya Gibran.

“Nah saya kira sesederhana itu bagi kami tentang Mas Gibran hari ini. Kita tunggu niat baiknya untuk menunjukkan etika politik beliau kepada Ibu Mega, kepada keluarga besar partai yang telah melahirkan, membesarkannya, dan menjaganya,” tuturnya.

Basarah sebelumnya menilai, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melakukan pembangkangan setelah memutuskan menjadi cawapres Prabowo Subianto. Semestinya kader PDIP tegak lurus pada arahan Ketum Megawati Soekarnoputri mendukung paslon presiden dan wakil presiden yang diusung saat ini, yakni Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Basarah awalnya berbicara mengenai aturan dalam berorganisasi yang mesti dipatuhi setiap anggota. Apalagi, kata dia, sosok Gibran sebagai elite PDIP telah diamanahi memimpin Kota Solo.

“Dalam hal berpartai, kami juga punya aturan main. Dalam hal bernegara, seluruh warga negara Indonesia diikat oleh kesepakatan-kesepakatan bangsa yang menjadi rule of game kita bermasyarakat berbangsa dan bernegara,” kata Basarah kepada wartawan di Sekolah Kader PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (28/10/2023).

“Maka kader-kader PDIP, apalagi sekelas Mas Gibran, yang telah mendapat mandat partai, mandat rakyat di Kota Solo menjadi Wali Kota Solo, jadi dengan sendirinya beliau adalah salah satu elitenya PDIP,” sambungnya.

Basarah juga meyakini Gibran memahami betul anggaran dasar PDIP. Dalam konteks pemilu, kongres telah memutuskan bahwa Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum diberi wewenang oleh kader untuk memutuskan siapa bakal capres dan cawapres yang diusung.

“Nah, Bu Mega menggunakan hak konstitusionalnya itu yang diberikan oleh kongres untuk memutuskan Mas Ganjar Pranowo dan Pak Mahfud Md sebagai capres dan cawapres. Maka, ketika Bu Mega sudah menggunakan kewenangan konstitusionalnya memutuskan capres dan cawapres, seluruh sela orde partai, seluruh tiga pilar partai, termasuk Mas Gibran, wajib hukumnya mematuhi, untuk mendukung dan menyukseskan keputusan Ibu Megawati Soekarnoputri itu,” sebutnya.

Kemudian, ketika Gibran keluar dari skema partai tersebut, lanjut Basarah, dia telah melakukan pembangkangan. Sebab, mengambil keputusan di luar garis keputusan partai.

“Maka secara konstitusi partai, secara aturan partai, dia telah melakukan pembangkangan, telah melakukan sesuatu yang berbeda dengan garis keputusan partai. Maka dengan sendirinya, di atas hukum, ada etika politik. Maka ketika Mas Gibran mengambil keputusan keluar dari garis keputusan politik Pilpres 2024 dengan mencalonkan dirinya sebagai bakal calon wakil presiden,” terangnya.

Kabarnya, Gibran juga dalam waktu dekat akan segera menyerahkan KTA (kartu tanda anggota)nya ke pihak PDIP yang sekaligus menandakan berakhirnya keanggotaan Gibran di partai berlambang banteng tersebut.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here