Purna Warta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara soal Ustaz Abdul Somad (UAS) yang ditolak masuk Singapura. Dia menegaskan, Indonesia tidak bisa ikut campur kedaulatan negara lain.
“Itu kan kebijakan, hukum yang berlaku di Singapura. Karena kedaulatan negara itu kita tidak boleh ikut campur,” tandas Mahfud usai menghadiri Simposium Nasional Hukum Tata Negara di Nusa Dua, Bali, Rabu (18/5/2022).
Menurutnya, setiap negara punya kedaulatan hukum di wilayah teritorial sendiri-sendiri. Oleh sebab itu di hukum internasional berlaku asas teritorial.
Mahfud menyebut sejauh ini belum menerima informasi resmi dari Pemerintah Singapura terkait tindakan kepada UAS.
Dia mengaku belum tahu persis masalah yang menimpa ustaz kondang itu. Karena itu, pemerintah Indonesia tidak akan mencampuri urusan hukum Singapura sebelum tahu persis kasus yang menimpa UAS.
“Kita akan melihat perkembangan sambil mencari tahu masalahnya,” kata Mahfud.
Dia menambahkan, upaya yang mungkin bisa dilakukan dalam kasus UAS adalah diplomasi.
“Mungkin langkanya bukan kebutuhan hukum mungkin diplomasi barangkali,” ujarnya.
Pemerintah Singapura sebelumnya telah menjelaskan alasan penolakan terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) beserta rombongan masuk ke negaranya.
Menurut Kementerian Dalam Negeri Singapura (Ministry of Home Affairs/MHA), dai kondang asal Pekanbaru itu dianggap penceramah yang ekstrem dan memecah belah. UAS masuk ke Singapura juga dianggap berpura-pura dalam rangka kunjungan sosial.
MHA menilai isi materi ceramah yang disampaikan oleh UAS masuk kategori ekstrem dan tidak dapat diterima masyarakat Singapura yang multiagama.
“Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan, yang tidak bisa diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura,” dalam keterangan tertulis MHA dikutip, Selasa (17/5/2022).
Penilaian Singapura mencontohkan soal materi ceramah agama yang disampaikan UAS yang menyinggung bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina dan dianggap sebagai tindakan ‘syahid’.
Pernyataan lain yang membuat UAS ditolak di Singapura karena menyinggung agama lain, seperti Kristen, serta menyebut non-Muslim sebagai kafir.
Kemudian Singapura menilai UAS masuk ke Singapura dengan berpura-pura dalam rangka kunjungan sosial.
“Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial, Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura,” papar pernyataan MHA.