TPN Ganjar-Mahfud Tak Segan Laporkan Pejabat dan ASN yang Tidak Netral di Pemilu 

Jakarta, Purna Warta – Todung Mulya Lubis, selaku Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional atau TPN Ganjar-Mahfud, mengaku pihaknya terus memberi peringatan bahwa aparat pemerintah harus netral memasuki tahun politik. Dia juga menyinggung soal penurunan baliho dan spanduk Ganjar-Mahfud serta PDI Perjuangan (PDIP) di Bali beberapa waktu lalu.

“Kami memperingatkan aparat pemerintah untuk taat terhadap perintah UU Pemilu. Karena pejabat negara hingga aparatur sipil negara (ASN) dilarang berkampanye untuk salah satu kontestan pemilu. Artinya pejabat negara hingga ASN harus netral,” kata Todung dalam keterangan tertulis, Jumat (3/11/2023).

Lebih jauh, Todung mengungkit ada 2 UU yakni UU ASN dan UU Pilkada yang mengatur netralitas ASN dalam Pemilu, di samping UU Pemilu. Dia mengingatkan UU itu mengatur tegas sanksi terhadap ASN yang terbukti tidak netral, dari ringan, sedang, berat hingga pidana.

“Berdasarkan itu, kami tidak akan segan-segan melaporkan pejabat negara dan ASN yang tidak netral dalam Pemilu kali ini,” kata Todung.

Terhadap pejabat negara, kata Todung, jika ingin terlibat dalam pilpres, sesuai aturan pejabat negara tersebut harus mengajukan cuti terlebih dulu. Jika tidak, dia menyebut pejabat negara itu sudah melanggar UU Pemilu.

“Beberapa waktu lalu viral video seorang wakil menteri yang kampanye untuk memilih kontestan tertentu di pilpres. Saya kira sangat tidak etis seorang pejabat negara yang sedang tidak cuti menggunakan fasilitas negara kampanyekan kandidat tertentu. Harusnya ada sanksi tegas dari Bawaslu soal ini,” ujar Todung.

Todung juga mengungkit kejadian pencopotan baliho gambar Ganjar-Mahfud di sekitar Balai Budaya Batubulan, Kabupaten Gianyar, Bali ketika Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja (kunker) beberapa waktu lalu.

Todung lantas meminta Presiden Joko Widodo memerintahkan tegas seluruh aparatur pemerintah dari pusat hingga daerah untuk bersikap netral di Pilpres 2024. “Dan itu tidak bisa sekadar pernyataan di mulut tapi harus diikuti dengan tindakan,” katanya.

Saat ini, menurut Todung, muncul fenomena double talk. “Kejadian-kejadian ini sungguh mengkhawatirkan. Saya merasa kayak kembali ke masa Orde Baru. Hal-hal begini sudah tidak boleh lagi terjadi di era demokrasi. Kita berharap Presiden Jokowi harus serius merespons hal ini karena bisa berbahaya dan menimbukan ketidakstabilan politik,” ujar Todung.

Netralitas para pejabat negara dan ASN adalah suatu keharusan yang tidak bisa ditawar oleh apapun saat memasuki tahun pesta demokrasi, hal itu demi terwujudnya demokrasi yang bersih dan jujur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *