Jakarta, Purnawarta – Menurut keterangan Bareskrim, rekaman CCTV di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah itu tidak ada. Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, diketahui mengaku mengalami kekerasan seksual di tempat tersebut.
“Tidak ada CCTV di rumah Magelang,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dikutip dari Antara, Minggu (4/9/2022).
Putri sebelumnya melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) dengan tempat kejadian perkara di Kompleks Polri Duren Tiga, terlapor Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Namun, pada 12 Agustus 2022, laporan tersebut telah dihentikan atau SP-3 karena penyidik tidak menemukan peristiwa pidananya dan laporan tersebut terindikasi sebagai upaya untuk menghalangi penyidikan ‘obstruction of justice’.
Kemudian, pada 26 Agustus 2022, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, melaporkan Putri dan Sambo terkait fitnah ancaman pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual.
Dihubungi terpisah, pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengatakan pihaknya akan membuktikan di pengadilan kliennya tidak berbohong terkait dugaan pelecehan tersebut.
“Nanti di pengadilan semua akan kami buktikan,” ucap Arman.
Di sisi lain, salah satu rekomendasi hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir J disebutkan adanya dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Magelang pada 7 Juli 2022. Menanggapi rekomendasi Komnas HAM tersebut, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan bahwa Polri akan mendalaminya.
Komjen Agus Andrianto akan melakukan pendalaman fakta seputar dugaan kasus kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi dan pihaknya juga akan terus melakukan pencarian alat bukti terkait.