Tegaskan Pro KPK, Mahfud MD: Keputusan Terkait KPK Bukan di Tangan Pemerintah Saja

Purna Warta – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak dulu.

Meski KPK sering dicoba untuk dirobohkan, namun mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengklaim tetap melindungi KPK.

“Saya sejak dulu pro KPK, pak, sejak dulu,” kata Mahfud dikutip dari Dialog Menko Polhukam melalui YouTube Universitas Gadjah Mada pada Senin (7/6/2021).

Mahfud lantas bercerita, ketika masih menjabat sebagai Ketua MK, KPK terus diupayakan untuk dirobohkan melalui undang-undang. Namun karena pro KPK, maka ia terus menghalangi upaya perobohan itu.

“Saya ketua MK, berapa kali, 12 kali itu mau dirobohkan lewat UU. Saya menangkan KPK terus,” ujarnya.

Namun, menurutnya keputusan soal KPK itu bukan hanya ada di tangan pemerintah saja. Melainkan ada pula persetujuan dari lembaga lainnya termasuk dari suara rakyat.

“Itu ada di DPR, ada di partai, ada di civil society yang pecah juga,” ungkapnya.

Mahfud menganggap, kalau upaya perobohan KPK itu masih dilakukan hingga sekarang oleh kelompok koruptor.

Lantaran takut diseret ke ranah hukum, mereka malah kompak untuk mencabik-cabik KPK sampai kehilangan tajinya.

“Koruptor-koruptor benar yang dendam, koruptor yang belum ketahuan tapi takut ketahuan ini sekarang bersatu hantam itu.”

(suara.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *