Tak Setuju Penonaktifan 75 Pegawai KPK, Jokowi: Pihak Terkait Harus Tindak Lanjuti!

Jakarta, Purna Warta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak setuju dengan penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk alih status sebagai ASN. Jokowi turut memerintahkan para pihak terkait memproses lebih lanjut perihal polemik itu.

“Saya minta kepada para pihak terkait khususnya pimpinan KPK, Menteri PAN-RB dan juga Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi,” ucap Jokowi seperti disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 17 Mei 2021.

Menurut mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, arahan dari Jokowi itu harus dikawal ketat. Sebab, setelah ini ada proses lanjutan yang dinilai riskan.

“Beberapa pernyataan presiden ini cukup klir yaitu TWK tidak boleh jadi dasar pemberhentian 75 pegawai KPK dan sependapat dengan putusan MK (Mahkamah Konstitusi) bahwa peralihan pegawai KPK jadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK,” tulis Febri dalam akun Twitternya seperti dikutip, Selasa (18/5/2021). Febri telah mengizinkan cuitannya itu dikutip.

“Ujian berikutnya konsistensi pelaksanaan. Kita lihat siapa yang masih ngotot menyingkirkan 75 pegawai KPK? Kita perlu awasi pelaksanaan pernyataan Presiden,” lanjutnya.

Febri pun menaruh harap pada Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo dan Kepala BKN Bima Wibisana. Keduanya saat ini mendapatkan tugas dari Jokowi untuk menuntaskan polemik itu.

“Apakah KemenPAN RB dan BKN akan melaksanakannya sebaik-baiknya? Semoga implementasinya tidak disiasati. Semoga. Saya mencoba percaya, semoga Pak Tjahjo Kumolo tidak melakukan tindakan yang berseberangan dengan arah kebijakan Presiden. Semoga,” ucap Febri.

Suara yang sama turut disampaikan salah satu dari 75 pegawai KPK itu yang bernama Harun Al Rasyid. Harun yang juga Kasatgas Penyelidikan KPK itu mengaku mendengar bila ada keraguan dari BKN untuk memproses arahan Jokowi lebih lanjut.

“Sya mengapresiasi langkah presiden yang telah memberikan arah yang jelas terkait polemik 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan,” ucap Harun secara terpisah.

“Namun demikian sangat disayangkan arahan yang sudah sangat jelas tersebut sampai hari ini belum dilaksanakan dengan cepat dan cermat oleh pihak-pihak terkait. BKN yang saya dengar juga masih gamang dan masih ragu-ragu untuk segera memproses alih status bagi 75 pegawai KPK tersebut. Saya khawatir ada pihak-pihak lain yang masih ‘bermain’ di dalam menafsirkan arahan Presiden meskipun arahan Presiden sudah sangat jelas,” imbuh Harun.

Sebelumnya MenPAN RB Tjahjo Kumolo memastikan akan berkoordinasi dengan BKN dan KPK. Di sisi lain Kepala BKN Bima Wibisana juga memberikan pendapat serupa.

“Belum bisa jawab sekarang, karena harus koordinasi dengan Kepala BKN dan Ketua KPK. Karena dasar kan peraturan KPK. Arahan Presiden saya pasti perhatikan sebagai pembantu Presiden,” kata Tjahjo.

“Banyak UU yang mengatur itu. Nanti akan dibahas bersama terlebih dahulu,” sambung Bima secara terpisah.

 

(detiknews)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *