Setelah Peleburan 39 Lembaga Riset BRIN Kelola Anggaran 10,5 T

Purna Warta – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan mengelola anggaran kurang lebih Rp10,5 triliun usai terintegrasi dengan 39 lembaga riset. BRIN akan mengelola seluruh dana riset dari lembaga-lembaga penelitian dan pengembangan yang ada.

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan anggaran itu merupakan akumulasi dari anggaran lembaga-lembaga yang dilebur ke BRIN. Anggaran tersebut akan dialihkan ke BRIN secara bertahap.

“Anggaran terkait di K/L (kementerian/lembaga) tersebut juga dialihkan ke BRIN, rencananya Januari ini. Total harapannya menjadi Rp10,5 T,” kata Handoko dikutip dari CNNIndonesia, Selasa (4/1).

Pada rapat dengar pendapat Komisi VII DPR pada 27 September 2021, pagu anggaran untuk BRIN disepakati senilai Rp10,51 triliun. Anggaran itu terdiri dari Rp5,05 triliun anggaran operasional dan Rp5,47 triliun anggaran non-operasional.

Handoko berkata seluruh anggaran riset dikonsolidasikan di BRIN. Badan itu bertugas mengelola seluruh riset yang ada di berbagai lembaga di bawah naungannya.

“Setiap riset di lembaga yang sudah diintegrasikan ke BRIN ya otomatis menjadi organisasi riset dan pusat riset di BRIN dan diperlakukan sebagai umumnya pusat riset kami selama ini,” ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah mendirikan BRIN sebagai badan yang menaungi seluruh urusan riset di lingkungan pemerintahan. Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 sebagai landasan hukum badan tersebut.

Pasal 65 perpres tersebut mengatur pengintegrasian berbagai lembaga riset di kementerian/lembaga ke dalam BRIN. Pengintegrasian meliputi banyak hal, mulai dari tugas, fungsi, pegawai negeri sipil, aset, hingga anggaran.

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menyebut total ada 39 lembaga penelitian dan pengembangan yang akan diintegrasikan ke BRIN. Beberapa di antaranya adalah LIPI, Batan, BPPT, Lapan, dan LBM Eijkman.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *