Sebanyak 2.413 TPS Berpotensi Gelar Pemungutan Suara Ulang

Sebanyak 2.413 TPS Berpotensi Gelar Pemungutan Suara Ulang

Jakarta, Purna Warta Sebanyak 2.413 TPS berpotensi melakukan pemungutan suara ulang (PSU) menurut penjelasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pengulangan pemungutan suara tersebut dikarenakan adanya pemilih yang mendapat hak pilih lebih dari satu kali.

“Yang paling kemungkinan akan terjadi PSU adalah kejadian 2.413 TPS yang didapati adanya pemilih mendapatkan hak pilihnya lebih dari satu kali,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).

“Ini kemungkinan PSU-nya besar,” sambung dia.

Namun Bagja mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami hal tersebut. Dia menuturkan apakah hal itu benar merupakan rekomendasi dari Panwascam dan Bawaslu kabupaten/kota atau tidak.

“Tentu lagi ditelusuri apakah benar demikian (ada potensi PSU) dari Panwascam dan juga Bawaslu kabupaten/kota,” ujarnya.

Sebab, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan pemungutan suara ulang dapat dilakukan melalui rekomendasi dari Bawaslu. Hal itu, kata dia, jika memang di TPS tersebut berpotensi untuk dilakukan PSU.

“Karena pada dasarnya untuk dapat dilakukan pemungutan suara ulang itu mekanismenya adalah rekomendasi panwascam yang bekerja ruang lingkupnya ada TPS yang potensial dilakukan PSU,” kata Hasyim dalam konferensi pers.

Itu sudah merupakan ketentuan apabila ada hak suara yang tidak sesuai dengan jumlah pemilih maka pemungutan suara dianggap tidak sah dan harus diulang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *