Jakarta, Purnawarta – Pemutusan hubungan kerja diberikan kepada ratusan karyawan Mal Malioboro dan Ibis Hotel. Hal itu diduga karena pengalihan pengelolaan.
Informasi ini viral di media sosial Twitter setelah diungkapkan oleh akun @MR_PEWE. Akun tersebut mengunggah cuitan berupa potongan gambar tangkapan layar dari sebuah pesan singkat.
“Semua karyawan mall malioboro dan hotel ibis kena PHK, karena hotel dan mall nya di minta sultan, disewakan ke lain orang. Dan tepatnya nanti malam Senin 13 Sept 2022 pukul 00 kita sudah tidak boleh lagi menginjakkan kaki di ibis sebagai karyawan ibis,” bunyi isi pesan dalam tangkapan layar tersebut, dikutip dari akun @MR_PEWE, Selasa (13/9/2022).
Tanggapan simpati pun bermunculan dari kalangan netizen. Hingga ketika berita ini dibuat, cuitan tersebut telah disukai sebanyak 1.200 akun dan direspon sebanyak 339 kali.
Membalas cuitan tersebut, akun @Rade**** mengatakan, per hari ini sudah ada 100 karyawan Ibis Hotel yang tanda tangan surat PHK dan besok 140 karyawan Mal Malioboro melakukan hal serupa.
“Berita hari ini udah ada 100 karyawan ibis ttd surat phk dan besok 140 karyawan malioboro mall,” ungkap akun @Rade****.
Di sisi lain, menurut beberapa cuitan akun @MR_PEWE ini, ia menyebut hak dan pesangon karyawan terpenuhi.
“Hak dan pesangon terpenuhi,” tulisnya, merespon salah satu komentar dari serikat buruh di cuitannya tersebut.
Sementara itu, dampak negatif tidak hanya dirasakan karyawan kedua fasilitas itu. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, penyerahan aset ini akan membuat para tenant atau penyewa tak bisa berjualan di Mal Malioboro.
“Ditutup punya konsekuensi orang tidak bisa jualan di dalam mall. Karena kan tidak akan berganti orang hanya manajemennya berganti, sehingga tidak akan kita tutup,” kata Sultan saat diwawancarai wartawan, di Kompleks Kepatihan, dikutip dari detikJateng Selasa (13/9/2022).
Meski demikian, ia menjelaskan, dengan penyerahan aset bangunan dan fasilitas itu, membuat Pemda DIY bisa leluasa mengambil pilihan. Seperti dengan menyewakan, kerjasama, maupun diserahkan ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sultan mengatakan, penyerahan aset bangunan dan fasilitas Mal Malioboro dan Ibis Malioboro itu telah sesuai dengan kesepakatan.
“Jadi dengan diserahkanterimakannya Mal Malioboro maupun sebagian hotel Ibis itu milik Pemda mulai kemarin sesuai kesepakatan yang ada menjadi milik Pemda,” tambahnya.
Pihak Keraton Jogja telah membentuk tim sementara guna mengatur dan menjalankan kegiatan mal dan hotel sebelum ada pihak ketiga yang akan bekerjasama.