Purna Warta – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi adalah seorang yang tunduk dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Menurut dia, tidak ada terbersit di pikiran Jokowi untuk merevisi apalagi sampai mengubahnya demi menambah masa jabatannya sendiri.
“Jelas karena Pak Jokowi patuh dan tunduk kepada konstitusi soal masa jabatan presiden,” ujar Ali seperti dikutip dari liputan6, Senin (21/6/2021).
Ngabalin menambahkan, sikap tegas Jokowi juga didukung dari hasil survei SMRC terkait penambahan masa jabatan presiden.
Seperti diketahui, hasil tersebut mengatakan mayoritas responden menolak jika adanya revisi UUD 1945 demi menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
“Bahwa kalau nanti hasil survei itu bagaimana ya silakan, tapi saya harus menegaskan sikap Pak Jokowi untuk meninggalkan legacy untuk tunduk pada undang-undang,” tambah pria yang juga karib disapa Ali ini.
Ngabalin percaya, Jokowi tidak akan melakukan tindakan yang berpotensi menjadi bulan-bulanan masyarakat dengan kebijakan yang jelas tidak sejalan konstitusi.
“Jadi saya mengingatkan di-bully itu sakit, jadi jangan bercanda terhadap hal seperti itu, makanya kenapa saya dan teman-teman tetap konsen menanggapi masalah ini secara serius karena Pak Jokowi itu patuh dengan aturan yang ada,” pungkasnya.