PSI: Hak Angket adalah Manuver Bagi yang Tak Terima Kekalahan

Jakarta, Purna Warta – Kritikan diberikan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terhadap pihak yang mengusulkan penggunaan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024. Andy Budiman selaku Wakil Ketua Umum DPP PSI menegaskan agar semua pihak bisa menerima kenyataan dengan lapang dada.

“Jangan gunakan jalur politik DPR untuk menggagalkan hasil pemilihan presiden. Terimalah kekalahan dengan lapang dada,” kata Andy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/2/2024).

Andy mengatakan hak angket bukan jalur konstitusional untuk menggugat kecurangan pemilu. Dia menilai usulan itu adalah manuver pihak yang tidak siap kalah.

“Usulan Hak Angket ini digulirkan oleh politisi yang tidak siap menerima kekalahan. Gerakan politik ini tidak akan bisa menggagalkan hasil pemilihan presiden. Suara rakyat tidak akan bisa digagalkan oleh manuver politik seperti ini,” ujarnya.

Andy mengatakan jika menemukan adanya kecurangan lebih baik melapor ke Bawaslu hingga MK. Langkah tersebut sudah menjadi mekanisme untuk menggugat hasil pemilu.

“Kalau memang punya bukti kecurangan penyelenggara pemilu, silakan mempersiapkan gugatan sesuai jalur-jalur hukum yang tersedia melalui Bawaslu, DKPP, dan MK,” ujarnya.

Ganjar sebelumnya menilai terjadi situasi anomali di Pemilu 2024. Ganjar mendorong adanya hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu.

Dalam keterangan rilis yang diterima, Rabu (21/2), Ganjar juga mendorong DPR untuk memanggil penyelenggara Pemilu. Ganjar menyebut sehari setelah pemungutan suara, pihaknya langsung melakukan evaluasi.

“Apakah benar terjadi situasi anomali-anomali? Jawabannya iya. Apakah benar sistemnya ini ada kejanggalan? Jawabannya iya. Apakah benar ada cerita-cerita di masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan? Jawabannya iya,” kata Ganjar dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Rabu (21/2).

Sampai sejauh ini, hak angket tersebut belum benar-benar digunakan oleh DPR. Pengusutan masih terus berlanjut yang dilakukan oleh tim hukum Ganjar-Mahfud dan TPN AMIN.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *