Jakarta, Purna Warta – Presiden Joko Widodo kembali menegaskan bahwa dirinya tak ikut campur soal penentuan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden oleh partai politik. Hal itu disampaikan Jokowi saat ditanya tentang peluang putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“Itu (penentuan calon presiden dan calon wakil presiden) wilayah parpol, dan saya tegaskan saya tidak mencampuri urusan penentuan capres atau cawapres,” kata Jokowi dalam keterangan persnya, Senin, 16 Oktober 2023.
Presiden saat ini tengah berada di Beijing, Cina. Dia terbang ke negara tirai bambu itu pada Senin pagi tadi, sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.
Dalam putusannya, MK yang diketuai oleh ipar Jokowi, Anwar Usman, mengabulkan sebagian gugatan uji materi yang diajukan oleh mahasiswa Universitas Surakarta bernama Almas Tsaqibbirru.
MK menambahkan frasa, “pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah,” dalam Pasal 169 huruf 1 UU Pemilu. Sebelumnya, pasal itu hanya mensyaratkan capres dan cawapres berusia minimal 40 tahun.
Jokowi pun menolak memberikan pendapat soal putusan Mahkamah Konstitusi itu. Dia meminta urusan ini ditanya langsung ke MK.
“Nanti bisa disalah mengerti, seolah-olah saya mencampuri kewenangan yudikatif,” kata Jokowi dalam keterangan pers di Beijing, Cina, Senin, 16 Oktober 2023. “Silahkan juga pakar hukum yang menilainya.”
Gibran Rakabuming Raka sebelumnya masuk dalam bursa calon wakil presiden untuk mendampingi Prabowo Subianto. Wali Kota Solo ada di dalam daftar kandidat cawapres Prabowo bersama Khofifah Indar Parawansa, Ridwan Kamil, dan Erick Thohir.
Nama Gibran diajukan oleh Partai Bulan Bintang (PBB) yang merupakan bagian dari Koalisi Indonesia Maju, pengusung Prabowo Subianto. Selain PBB, koalisi itu terdiri dari Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Gelora dan Partai Garuda.
Selain itu, Dewan Pimpinan Cabang atau DPC Partai Gerindra di sejumlah daerah seperti Semarang dan Solo juga telah mengajukan nama Gibran untuk menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo di Pilpres 2024. Tunas Indonesia Raya atau Tidar, organisasi sayap kepemudaan Partai Gerindra, pun telah mendeklarasikan dukungan kepada Gibran untuk menjadi cawapres Prabowo.
Gibran Rakabuming Raka sendiri merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, sama seperti Jokowi. Partai tersebut telah menetapkan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden.
Hal itu adalah pilihan yang sulit bagi kedua belah pihak, di satu pihak mengajukan nama Gibran sebagai bacawapres meski tidak satu partai, pihak lain yang satu partai sampai saat ini masih belum ada solusi apa yang akan mereka lakukan.